Karimun – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Kapal Penumpang Indonesia (DPW APKAPI) Riau–Kepulauan Riau bersama KWPRI menggelar Afternoon Tea dengan jajaran PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Cabang Tanjung Balai Karimun.
Pertemuan informal tersebut bukan sekadar menjadi ruang silaturahmi, melainkan forum komunikasi strategis untuk menyatukan pandangan mengenai pengembangan angkutan kapal penumpang dan peningkatan kualitas pelayanan kepelabuhanan di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
Koordinator APKAPI DPW Riau dan Kepulauan Riau untuk Wilayah Tanjung Balai Karimun, Syahrinaldi, mengatakan bahwa keberlangsungan transportasi laut tidak mungkin dibangun secara sektoral.
Menurutnya, Operator kapal, Pelindo, KSOP, agen, serta seluruh pemangku kepentingan harus berada dalam satu pola koordinasi yang terbuka, sehat, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Transportasi laut merupakan urat nadi masyarakat kepulauan. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut trayek, tarif, pelayanan, dan digitalisasi pelabuhan harus dibicarakan secara bersama. Jangan sampai suatu kebijakan terlihat baik secara administratif, tetapi justru menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya,” ujar Syahrinaldi, Selasa 8 September 2026
Trayek Baru Perlu Memperhatikan Kondisi Pasar
Salah satu agenda penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah mekanisme pengajuan trayek baru kapal penumpang.
APKAPI berpandangan bahwa pengajuan trayek baru perlu terlebih dahulu dikoordinasikan dengan asosiasi untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi pasar, kebutuhan masyarakat, kepadatan trayek, kesiapan armada, serta dampaknya terhadap operator yang telah menjalankan pelayanan.
Rekomendasi APKAPI diarahkan sebagai instrumen koordinasi dan pertimbangan teknis dari sisi pelaku usaha, bukan sebagai penghambat proses perizinan yang menjadi kewenangan instansi pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mendukung pembukaan trayek baru sepanjang didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat dan kajian yang memadai. Jangan sampai trayek dibuka tanpa membaca kondisi pasar, kemudian memunculkan persaingan yang tidak sehat, tumpang tindih pelayanan, atau justru berhenti beroperasi setelah beberapa waktu,” tegas Syahrinaldi.
Mekanisme rekomendasi dan koordinasi tersebut akan dibahas lebih lanjut antara APKAPI, Pelindo, dan instansi berwenang dalam rapat koordinasi resmi.
Perubahan Tarif Harus Dikomunikasikan secara Terbuka
Pertemuan tersebut juga membahas berbagai tarif jasa kepelabuhanan yang berhubungan langsung dengan kegiatan operasional kapal penumpang.
APKAPI mengharapkan agar setiap rencana perubahan atau penyesuaian tarif terlebih dahulu dikomunikasikan dengan para operator. Dialog diperlukan agar kebijakan tarif tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan pengelolaan pelabuhan, tetapi juga memperhatikan kemampuan operator, daya beli masyarakat, kualitas pelayanan, dan keberlanjutan konektivitas antarpulau.
Menurut Syahrinaldi, biaya kepelabuhanan pada akhirnya mempunyai keterkaitan langsung dengan struktur biaya operasional kapal dan harga pelayanan yang diterima masyarakat.
“Kami tidak menolak penyesuaian yang memang memiliki dasar, kebutuhan, dan perhitungan yang jelas. Namun, setiap perubahan harus dibicarakan secara transparan. Operator perlu diberikan ruang untuk menyampaikan data dan kondisi operasional di lapangan agar kebijakan yang lahir benar-benar adil, rasional, dan dapat dilaksanakan,” jelasnya.
APKAPI dan Pelindo membangun kesepahaman awal bahwa komunikasi mengenai tarif harus dilakukan secara terbuka dan konstruktif. Dengan demikian, peningkatan pendapatan dan pelayanan pelabuhan tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha kapal penumpang maupun membebani masyarakat secara tidak proporsional.
Trayek Tidak Aktif Akan Dievaluasi
APKAPI dan Pelindo turut memberikan perhatian terhadap sejumlah trayek yang telah tersedia, tetapi tidak memiliki kapal yang beroperasi atau tidak berjalan secara efektif.
Trayek-trayek tersebut perlu diinventarisasi dan dievaluasi bersama dengan KSOP untuk mengetahui penyebab ketidakaktifannya. Evaluasi akan mencakup potensi penumpang, kebutuhan masyarakat, kelayakan usaha, ketersediaan armada, kondisi pelabuhan, dan kesinambungan operasional.
“Trayek tidak cukup hanya tercatat di atas kertas. Trayek harus benar-benar hidup, memiliki kapal, melayani masyarakat, dan memberikan manfaat bagi konektivitas daerah. Kalau tidak beroperasi, harus diketahui masalahnya dan dicarikan penyelesaian secara bersama,” kata Syahrinaldi.
Hasil evaluasi nantinya diharapkan menjadi dasar dalam melakukan penataan, pengaktifan kembali, penyesuaian, ataupun langkah kebijakan lain sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Digitalisasi Tidak Boleh Berhenti sebagai Wacana
Isu strategis lainnya adalah percepatan digitalisasi pelayanan kapal penumpang dan kepelabuhanan.
APKAPI dan Pelindo memandang bahwa sistem pelayanan yang terintegrasi diperlukan untuk meningkatkan kecepatan, kepastian, transparansi, serta akurasi data. Digitalisasi tersebut diharapkan mencakup data kapal, operator, agen, jadwal keberangkatan, trayek, pelayanan terminal, dan administrasi kepelabuhanan.
Sistem digital juga harus mampu mempertemukan kebutuhan operator kapal dengan pelayanan Pelindo secara lebih sederhana dan efisien, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap proses administrasi manual.
“Digitalisasi jangan hanya memindahkan formulir dari kertas ke layar. Digitalisasi harus memotong birokrasi, mempercepat pelayanan, memberikan kepastian, dan mengintegrasikan seluruh pihak yang terlibat. Kalau prosesnya tetap panjang dan berulang, berarti substansi digitalisasinya belum tercapai,” ujar Syahrinaldi.
Dilanjutkan Melalui Rapat Koordinasi Resmi
Syahrinaldi menegaskan bahwa hasil Afternoon Tea tersebut merupakan kesepahaman dan penjajakan awal yang akan ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi resmi bersama para pemangku kepentingan.
Rakor tersebut direncanakan membahas secara lebih teknis mengenai mekanisme rekomendasi APKAPI dalam pengajuan trayek baru, pola komunikasi dalam pembahasan tarif jasa kepelabuhanan, evaluasi trayek tidak aktif, penyusunan roadmap digitalisasi, serta penyelesaian berbagai hambatan operasional kapal penumpang.
Selain itu, Rakor diharapkan dapat menghasilkan langkah tindak lanjut yang terukur dan pembagian peran yang jelas antara APKAPI, Pelindo, KSOP, operator, agen, dan pihak terkait lainnya.
“Pertemuan ini menunjukkan bahwa persoalan kepelabuhanan dapat dibicarakan dengan kepala dingin dan semangat kemitraan. APKAPI ingin hadir sebagai mitra strategis pemerintah dan Pelindo, bukan hanya menyampaikan persoalan, tetapi juga membawa data, pertimbangan, dan alternatif penyelesaian,” tutup Syahrinaldi.
Hasil pertemuan tersebut turut disampaikan kepada KSOP Tanjung Balai Karimun, KSOP Selat Panjang, DPP APKAPI, serta seluruh anggota APKAPI wilayah Riau dan Kepulauan Riau sebagai bahan koordinasi dan persiapan tindak lanjut bersama.