Menu

Mode Gelap

Warta · 24 Nov 2023 16:36 WIB

Pemerintah Setuju Ranperda Karimun Kabupaten Layak Anak untuk Disahkan


					Penandatanganan nota Kesepakatan program pembentukan peraturan daerah tahun 2024. Foto: Khairul S/kepripedia.com Perbesar

Penandatanganan nota Kesepakatan program pembentukan peraturan daerah tahun 2024. Foto: Khairul S/kepripedia.com

Pemerintah Daerah Karimun menyetujui Ranperda Kabupaten Layak Anak yang diinisiasi DPRD Karimun melalui Komisi II untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024.

Ranperda tersebut fokus memberikan perlindungan hak anak maupun sanksi hukum terhadap adanya pembiaran atas dari kondisi anak yang perlu untuk berkembang.

ADVERTISEMENT

Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, mengatakan muatan dalam Ranperda tersebut akan menuntut peran semua pihak dalam memenuhi perlindungan terhadap hak-hak anak di Kabupaten Karimun.

“Ranperda ini akan menjadi dasar hukum dari kelalaian kita semua dalam memperhatikan perkembangan anak di Kabupaten Karimun,” ujarnya Anwar saat memberikan pandangan umum Ranperda Kabupaten Layak Anak dalam rapat paripurna, Jumat (24/11).

Menurutnya, lahirnya Ranperda ini untuk disahkan menjadi Perda, lebih jauh akan menguatkan eksistensi Karimun sebagai salah Kabupaten yang sangat memperhatikan berlangsung hidup anak.

Apalagi, kata dia, dalam rentang enam tahun terakhir, Karimun telah memperoleh lima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam penilaian Kabupaten Layak Anak untuk kategori tingkat Pratama.

“Lima penghargaan Kabupaten Layak anak kita sudah peroleh dari KLH yakni di tahun 2018, 2019, 2021, 2022 dan 2023,” terangnya.

“Maka harapan kita dengan adanya Perda ini terkonsep secara jelas baik itu berkaitan dengan hak-hak atas anak, perlindungan anak, maupun sanksi terhadap pembiaran dari kondisi anak yang perlu berkembang,” tambah dia.

Komisi I DPRD Karimun menilai, bidang pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak menjadi salah satu tanggung jawab yang harus dijalankan oleh Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

Sehingga Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA) masuk dalam 13 daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Karimun pada Tahun 2024 mendatang untuk disahkan menjada Perda melalui mekanisme di legislatif.

“Pemda harus menjalankan KLA, agar membawa sistem pembangunan yang komitmen dan berkontribusi terhadap tumbuh kembang anak melalui kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Karimun, Sulfanov Putra.

Perda ini disusun atas inisiatif kebijakan Komisi I DPRD Kabupaten Karimun dan telah mendapatkan persetujuan dari masing-masing fraksi.

ADVERTISEMENT

“Maka melalui rapat ini Komisi I menyampaikan Ranperda kabupaten layak anak ini untuk selanjutnya disepakati oleh DPRD dan Pemda Karimun menjada Perda,” tutupnya.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Bupati Karimun Salurkan 170 Paket Sembako ke Korban Puting Beliung

16 Mei 2024 - 18:36 WIB

IMG 20240516 WA0052 11zon

BPBD: Warga Terdampak Puting Beliung di Karimun Total 170 KK, 658 Jiwa

16 Mei 2024 - 18:14 WIB

IMG 20240516 WA0050 11zon

Bupati Rafiq Gerakan Ormas Galang Dana untuk Korban Bencana Puting Beliung

16 Mei 2024 - 13:30 WIB

Point Blur May162024 132659 11zon

Update: Rumah Terdampak Bencana Puting Beliung di Karimun Capai 103 Unit

14 Mei 2024 - 18:36 WIB

IMG 20240514 WA0063 11zon

Dampak Puting Beliung di Karimun, Rumah Ambruk hingga Listrik Mati Total

14 Mei 2024 - 18:13 WIB

IMG 20240514 WA0058 11zon

Puting Beliung Terjang Belasan Rumah dan Kios di Batu Lipai, Karimun

14 Mei 2024 - 13:32 WIB

IMG 20240514 WA0039 11zon
Trending di Warta