Direktorat Jenderal Imigrasi resmi memberlakukan sistem layanan terintegrasi “All Indonesia” di seluruh pintu masuk internasional Indonesia, termasuk di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Program ini merupakan hasil sinergi lintas instansi antara Ditjen Imigrasi, Bea Cukai, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia, menandai langkah maju dalam modernisasi layanan publik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, melalui Kepala Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian (Kasubsi Lalintalkim), Elmi, menjelaskan bahwa tujuan utama program ini adalah menyederhanakan dan mempercepat proses kedatangan internasional melalui integrasi layanan digital.
“Dengan sistem ini, penumpang dapat mengisi semua formulir yang dibutuhkan—mulai dari pemeriksaan imigrasi, deklarasi barang, hingga protokol kesehatan—secara daring hingga tiga hari sebelum tiba. Ini membuat proses di pintu masuk menjadi lebih cepat, aman, dan efisien,” jelas Elmi, Sabtu (11/10).
Efisiensi dan Keamanan dalam Satu Platform
Elmi menambahkan, penerapan All Indonesia adalah bagian dari transformasi digital pemerintah. Dengan integrasi data dan teknologi yang lebih canggih, proses verifikasi dokumen dan pemeriksaan keimigrasian dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
“Hal ini tidak hanya memperkuat keamanan nasional, tetapi juga meningkatkan citra Indonesia sebagai negara yang ramah, terbuka, dan siap bersaing di era global,” paparnya.
Sistem All Indonesia ini telah resmi berlaku secara serentak mulai 1 Oktober 2025 di seluruh titik masuk internasional, termasuk bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas negara.
Kebijakan ini mewajibkan semua penumpang dari luar negeri, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), untuk mengisi kartu kedatangan secara digital melalui platform All Indonesia sebelum tiba di tanah air.
Panduan Praktis Pengisian Kartu Kedatangan Digital
Agar perjalanan berjalan lancar, pihak Imigrasi Karimun memberikan panduan praktis pengisian formulir All Indonesia:
Untuk Warga Negara Indonesia (WNI):
* Akses laman resmi allindonesia.imigrasi.go.id dan pilih “Kartu Kedatangan – WNI”.
* Lengkapi data diri (nama, tanggal lahir, paspor, kontak), detail pemberangkatan, alamat tinggal sementara di Indonesia, dan tujuan kunjungan.
* Jawab pertanyaan deklarasi bea cukai dan kondisi kesehatan.
* Setelah terkirim, simpan Kode QR sebagai bukti pengisian untuk ditunjukkan kepada petugas Imigrasi di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.
Untuk Warga Negara Asing (WNA):
* Akses laman resmi All Indonesia dan pilih opsi “Kartu Kedatangan – Pengunjung Asing”.
* Isi informasi pribadi sesuai paspor (kewarganegaraan, nomor paspor, nama, email aktif).
* Masukkan rincian pemberangkatan, alamat tujuan, dan maksud kunjungan (liburan, bisnis, dll.).
* Lengkapi bagian deklarasi barang bawaan, kondisi kesehatan, dan karantina.
* Simpan Kode QR yang dihasilkan sistem untuk ditunjukkan kepada petugas Imigrasi saat kedatangan di Karimun.
Pelaksanaan di Karimun Berjalan Lancar
Petugas Imigrasi Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Ceri Solehudin, mengkonfirmasi bahwa sejak digulirkan pada 1 Oktober 2025 lalu, pihaknya bersama Bea Cukai dan pihak Karantina Tumbuhan, Hewan, dan Kesehatan, belum menemui kendala berarti.
“All Indonesia hadir sebagai inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia menghadirkan kemudahan akses ke berbagai layanan keimigrasian dalam satu platform terpadu. Sejak digulirkan 1 Oktober lalu, pelaksanaannya berjalan lancar,” tutup Ceri.