Massa Desak Penangguhan Penahanan Vanessa, Aksi Damai Digelar di Mabes Polri

Jakarta – Sejumlah massa berkumpul di depan Gedung Baharkam Mabes Polri, Rabu, 1 April 2026. Mereka datang bukan untuk membuat gaduh. Mereka datang untuk menyampaikan satu suara: keadilan untuk Vanessa.

Aksi ini digerakkan oleh Aktivisme JUSTICE dari Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN). Hadir pula keluarga, pemerhati kasus, dan tim kuasa hukum Bhayangkari Vanessa. Sekitar pukul 11.00 WIB, mereka mulai memadati kawasan itu dengan tertib.

ADVERTISEMENT

Perwakilan massa dalam pernyataannya menegaskan, kedatangan mereka adalah hak warga negara untuk menyampaikan pendapat.

“Kami juga bagian dari keluarga Bhayangkari yang menyaksikan langsung penderitaan Ibu Vanessa,” ujarnya.

Di balik aksi ini, ada kisah pilu yang mereka soroti. Anak-anak Vanessa disebut terus menangis, memanggil nama ibunya. Sang nenek yang sudah 65 tahun harus sendirian merawat cucu-cucunya.
“Ibunda Vanessa terus berjuang demi keadilan bagi anaknya,” begitu bunyi pernyataan massa.

Tak hanya soal kondisi keluarga, massa juga menyorot dugaan keterlibatan oknum perwira aktif Polri dalam kasus ini. Suami Vanessa yang berpangkat Komisaris Besar (Kombes) disebut sebagai pelapor. Sementara anak di bawah umur justru menjadi korban dari konflik yang terjadi.

Di tengah aksi, Ketua Umum BPIKPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, yang juga bertindak sebagai kuasa hukum Vanessa, masuk ke dalam.

Ia difasilitasi pihak internal Polri untuk bertemu langsung dengan jajaran Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim. Dalam pertemuan itu, hadir direktur, kasubdit, kanit, hingga penyidik yang menangani perkara.

Dalam pertemuan tertutup itu, Rahmad menyampaikan sejumlah permohonan. Ia meminta agar penahanan Vanessa ditangguhkan. Ia juga mendesak digelarnya perkara khusus serta pendampingan bagi anak-anak yang terdampak.

ADVERTISEMENT

“Permohonan kami agar Bareskrim, khususnya Direktorat PPA, dapat mempertimbangkan penangguhan penahanan Vanessa dan segera menggelar perkara khusus. Kami juga meminta adanya pendampingan terhadap anak,” ujar Rahmad, Rabu, 1 April 2026.

Aksi berlangsung tanpa gesekan. Aparat kepolisian mengawal dari sisi lain. Massa pun membubarkan diri setelah aspirasi tersampaikan. Harapan yang mereka bawa sederhana: kejelasan dan keadilan dalam kasus ini.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article