Batam — Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam untuk Tahun Anggaran 2027.
Penyampaian ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (7/9/2026).
Momen ini menjadi langkah awal dalam rangkaian pembahasan anggaran antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD.
Ranperda yang diajukan disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, serta merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah ditandatangani bersama pada 15 Agustus 2026 lalu.
Dalam pidatonya, Amsakar menegaskan bahwa APBD 2027 dirancang untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
Seluruh program dan kegiatan dalam anggaran ini telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam 2027, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, serta kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Kepulauan Riau.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah kota menetapkan lima fokus prioritas.
Pertama, pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial. Pemerintah menyiapkan program subsidi bunga pinjaman 0 persen bagi pelaku usaha mikro ber-KTP Batam, bantuan sosial bagi lansia, serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan seperti pengemudi daring, pengemudi boat pancung, nelayan, dan petani. Selain itu, subsidi sembako juga disiapkan untuk mengendalikan inflasi, dan sarana prasarana nelayan akan diperkuat.
Kedua, peningkatan keterampilan sumber daya manusia. Fokus ini ditempuh melalui pelatihan tenaga kerja teknis dan nonteknis, pemberdayaan industri, peningkatan kapasitas UMKM, serta kemudahan fasilitasi perizinan usaha.
Ketiga, penguatan inklusi sosial dan infrastruktur lingkungan. Penanganan banjir secara terpadu akan dilakukan di sejumlah kawasan, seperti Puri Loka, Senawangi, Vila Pesona Asri, Graha Nusa–Kapling Baru, Putrajaya, Pompa Bengkong, dan Tiban Center.
Di sektor persampahan, pemerintah mendorong efisiensi pengelolaan melalui peremajaan armada dan pengangkutan oleh pihak ketiga di sembilan kecamatan. Selain itu, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) direncanakan di Kecamatan Galang.
Keempat, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan. Program yang disiapkan antara lain penyaluran beasiswa dan bantuan seragam sekolah bagi siswa SD dan SMP, serta beasiswa perguruan tinggi di tujuh PTN melalui jalur undangan, jalur berprestasi dari keluarga tidak mampu, dan jalur hinterland.
Anggaran juga dialokasikan untuk penambahan ruang kelas baru, pencapaian Universal Health Coverage (UHC), serta peningkatan fasilitas di RSUD Embung Fatimah dan puskesmas.
Kelima, optimalisasi sarana dasar dan aksesibilitas. Pembangunan infrastruktur menjadi perhatian, termasuk pembangunan unit sekolah baru, Jembatan Golden Prawn Bengkong, penataan Gedung Lurah Sukajadi dan Tiban Lama, serta peningkatan sejumlah ruas jalan strategis seperti Bumi Perkemahan–Teluk Lengung, Simpang Tiban Princess, Gajah Mada–Diponegoro, dan koridor Sikitshu–SMA 3–Hang Nadim.
Dari sisi pendapatan, pemerintah kota merancang pendapatan daerah TA 2027 sebesar Rp4,7 triliun. Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp1,7 triliun, serta lain-lain pendapatan sah sebesar Rp200 juta.
PAD ditargetkan bersumber dari pajak daerah Rp2,4 triliun, retribusi daerah Rp346 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp12 miliar, dan lain-lain PAD sah Rp233 miliar. Sementara pendapatan transfer berasal dari pemerintah pusat Rp1,4 triliun dan transfer antardaerah Rp304 miliar.
Di sisi belanja, alokasi anggaran dirancang sebesar Rp4,8 triliun, yang terdiri dari belanja operasi Rp3,6 triliun, belanja modal Rp1,1 triliun, dan belanja tidak terduga Rp20 miliar. Belanja operasi meliputi belanja pegawai Rp1,8 triliun, belanja barang dan jasa Rp1,5 triliun, subsidi Rp5 miliar, hibah Rp204 miliar, dan bantuan sosial Rp19 miliar. Adapun belanja modal dialokasikan untuk peralatan dan mesin Rp185 miliar, gedung dan bangunan Rp419 miliar, jalan dan irigasi Rp527 miliar, serta aset tetap lainnya Rp25 miliar.
Untuk menyeimbangkan postur anggaran, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) ditargetkan sebesar Rp116 miliar. Dengan demikian, total postur APBD Kota Batam TA 2027 mencapai Rp4,859 triliun.
Amsakar berharap pembahasan Ranperda ini bersama Badan Anggaran DPRD dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal. Menurutnya, pembahasan yang matang sangat penting agar program pembangunan yang direncanakan dapat dijalankan secara optimal.
“Melalui APBD 2027, Pemerintah Kota Batam berkomitmen melanjutkan pembangunan sekaligus memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.