Amsakar: RT/RW Bantu Data, Bukan Tagih Pajak

BATAM – Sebuah kabar simpang siur akhir-akhir ini membuat para Ketua RT dan RW di Batam tersenyum kecut. Beredar wacana yang menyebut mereka akan dilibatkan dalam urusan penagihan pajak. Pagi ini, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, angkat bicara untuk meluruskan kekeliruan itu.

Dengan tegas, Amsakar menyatakan bahwa pelibatan pengurus lingkungan dalam pemutakhiran data kemasyarakatan sama sekali tidak ada kaitannya dengan tugas memungut uang pajak.

ADVERTISEMENT

“RT dan RW adalah mitra pemerintah yang berada di tengah masyarakat. Perannya dalam pemutakhiran data bukan untuk melakukan penagihan pajak di lapangan,” ujar Amsakar di hadapan awak media, Kamis (30/7/2026).

Menurut Amsakar, alasan utama pemerintah kota menggandeng RT/RW adalah semata-mata untuk membenahi basis data. Dengan data yang akurat, pelayanan publik dinilai akan lebih tepat sasaran. “Ini murni soal koordinasi wilayah agar kita tahu persis kondisi warganya,” tambahnya.

Orang nomor satu di Batam itu juga menjelaskan secara gamblang soal kewenangan pajak. Untuk kendaraan bermotor (PKB dan BBNKB), Amsakar mengingatkan bahwa itu sepenuhnya urusan Provinsi Kepri melalui Samsat. Pemerintah Kota hanya membantu koordinasi data agar dana bagi hasil dari provinsi bisa dimaksimalkan untuk pembangunan di Batam.

Sementara untuk urusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Amsakar menegaskan bahwa pemkot saat ini sedang fokus pada penataan dan pemutakhiran data, bukan pada cara penagihan.

Di tengah penjelasan tersebut, Amsakar pun menyentil soal perhatian pemerintah kota terhadap para pengurus RT/RW. Ia menyebut, sebagai wujud terima kasih atas kerja keras mereka di masyarakat, Pemko Batam telah mengalokasikan anggaran insentif tahunan. Pada APBD 2025, angka yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp51 miliar yang tersebar untuk 64 kelurahan dan 12 kecamatan.

“Semua anggaran ini transparan. Kami kelola sesuai aturan dan sudah diaudit BPK,” pungkasnya.

Ke depan, guna meringankan beban administrasi, Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menggenjot sistem digital (e-tax). Hal ini diharapkan membuat urusan pajak bisa diurus masyarakat secara mandiri, tanpa harus merepotkan RT/RW.

ADVERTISEMENT

Amsakar pun berjanji akan terus membuka ruang dialog dengan para Ketua RT dan RW. Menurutnya, komunikasi yang baik adalah kunci agar kebijakan pemerintah berjalan harmonis dan pelayanan kepada warga tetap menjadi prioritas utama.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article