Menu

Mode Gelap

Warta · 13 Des 2021 17:50 WIB

Ada 197 Kasus Kekerasan Anak di Kepri Sepanjang 2021


					Ilustrasi kekerasan anak. Foto: Shutterstock
Perbesar

Ilustrasi kekerasan anak. Foto: Shutterstock

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepri mencatat hingga 8 Desember 2021 sebanyak 197 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Provinsi Kepri.

Kepala DP3AP2KB Kepri, Misni, menyampaikan catatan tersebut menunjukkan kasus kekerasan terhadap anak masih marak terjadi di Kepri.

ADVERTISEMENT

“Ini menunjukan bahwa Kepri tidak bebas dari pada kasus kekerasan terhadap anak yang terbagi 286 korban dengan ada 256 korban anak yang terbagi 286 korban dengan ada 256 korban anak,” ungkapnya dalam kegiatan Penguatan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kabupaten Bintan di Kantor Camat Bintan Timur, Bintan, Senin (13/12).

Ia mengatakan, kasus yang terjadi terhadap anak sudah dapat dikategorikan sebagai kejahatan extra ordinary. Karena, anak-anak berhak untuk mendapatkan tumbuh, hidup sehat, berkembang, beradaptasi, bebas dari kejahatan dan diskriminasi. Karena anak merupakan generasi penerus bangsa dan amanah dari Allah SWT.

“Anak-anak merupakan estafet penerus kita yang berusia sampai 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Maka hari ini tugas kita bersama dalam melindungi, mendidik dan memberikan hak-hak mereka sepenuhnya,” harap Misni.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, mengajak seluruh keluarga senantiasa mengayomi dan memberikan perlindungan terhadap anak.

ADVERTISEMENT

Sehingga, anak-anak dapat tumbuh menjadi orang yang berkualitas, punya akhlak yang mulia, anak-anak yang cerdas dan dapat tumbuh kembang usia sesuai kebutuhannya.

“Saya bersyukur, yakin dan percaya karena keluarga dapat memberikan pengayoman dan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Karena anak-anak adalah aset kita, generasi penerus kita dan yang akan memimpin kita,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, belakang marak terjadi kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur. Hal tersebut tentu sangat memprihatinkan, karena sangat menanggung tumbuh kembang anak.

ADVERTISEMENT

Seperti, yang saat ini sedang ramai tentang kasus seorang pemimpin yayasan pesantren yang melakukan kejahatan pelecehan terhadap anak 21 anak perempuan.

“Alangkah mirisnya 9 orang telah melahirkan dan 1 orang sudah 2 kali melahirkan anak yang sedang viral. Apalagi terhadap anak perempuan di Kepri, khusus di Tambelan (Bintan) dimana anak perempuan disabilitas yang diperkosa dan hamil,” terang Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS).

Oleh karena itu, Wakil Ketua I DPRD Kepri ini mengajak seluruh pihak untuk memberikan kontribusi dalam penyelesaian kekerasan perempuan dan anak yang sangat tinggi.

ADVERTISEMENT

“Maka saya mengajak kita semua untuk dapat menyamakan persepsi kita dalam memberikan perlindungan kepada kaum perempuan, anak perempuan dan anak-anak,” tutupnya.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
Baca Lainnya

DPRD Bahas Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024

4 Oktober 2023 - 20:15 WIB

FB IMG 1696400434547

Rudenim Tanjungpinang Deportasi Tujuh WNA Asal Cina

4 Oktober 2023 - 16:15 WIB

IMG 20231004 104053 062 11zon

Pengumpulan Zakat Turun Drastis, Baznas Karimun Ungkap Alasannya

4 Oktober 2023 - 11:55 WIB

IMG 20231004 104352 11zon

Seorang Warga Patah Tulang Saat Bersihkan Kubah Masjid Al-Falah Usai Diterjang Puting Beliung

3 Oktober 2023 - 12:54 WIB

IMG 20231003 WA0016 11zon

Angin Puting Beliung Rubuhkan Kubah Masjid di Karimun

3 Oktober 2023 - 12:29 WIB

IMG 20231003 WA0008 11zon

Belasan Hektar Kebun Kelapa Milik Warga di Kecamatan Ungar Diserang Hama

2 Oktober 2023 - 20:37 WIB

IMG 20231002 WA0023 11zon
Trending di Warta