Sebanyak 16 orang dari berbagai unsur diangkat menjadi anggota Tim Khusus (Timsus) Pengendalian Pencapaian Target Pembangunan Daerah.
16 anggota tim khusus ini ada yang berasal dari tim sukses, pengurus partai, ASN, akademisi, Ketua organisasi kemasyarakat, yayasan, mantan pejabat, hingga mantan narapidana.
Ke 16 orang tersebut yakni:
- Sarafudin Aluan mantan anggota DPRD Kepri dan politis PPP.
- Nazaruddin mantan anggota DPRD dan juga akademisi di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
- Basyarudin Idris seorang aktivis, pimpinan sejumlah organisasi, dan tim sukses.
- Suyono merupakan pengurus partai Golkar Kepri.
- Syarifah Nurmawati Sekretaris Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kota Batam.
- Syafrudin Rais.
- Ahmad Rifai Hamta.
- Mukti.
- Anjelinus,merupakan tokoh masyarakat dan menjabat Ketua Persatuan Kekeluargaan Indonesia Timur (Perkit) Kepri.
- Anto Dhuha merupakan Ketua PSI Kepri.
- Said irwansyah Pengurus partai Golkar kepri.
- Hasanudin Muda berlatar belakang Advokat atau pengacara.
- Endri Sanopaka, seorang Akademisi dan dosen aktif Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji,
- Bismar, merupakan Akademisi , mantan dekan UMRAH dan masih berstatus sebagai ASN.
- Oksep Adhayanto, seorang ASN yang juga menjabat sebagai Dekan Fisip UMRAH.
- Azirwan merupakan mantan Sekda Kabupaten, pendiri sejumlah yayasan pendidikan dan mantan narapidana kasus korupsi.
Tugas Timsus
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara mengungkapkan timsus ini bertugas sebagai kontrol gubernur terhadap kinerja kepala OPD dan jajaran dengan tujuan dapat mempercepat juga mengendalikan, hingga memberikan masukan dalam kinerja OPD.
Baca Juga
Menurut Adi, masing-masing anggota Timsus Gubernur Kepri ini akan membawahi beberapa OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
“Jadi, misalnya ada kegiatan atau proyek tak jalan di OPD. Timsus ini memberikan masukan terkait langkah-langkah yang harus diambil. Mereka melaporkan langsung kepada gubernur, bukan ke OPD,” ujar Adi saat ditemui usai menyerahkan SK Pengangkatan Timsus Gubernur Kepri di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Selasa (23/8) kemarin.
Adi menilai, pembentukan anggota Timsus Gubernur Kepri ini untuk mendorong capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri tahun 2021-2026.
Sehingga diharapkan hadirnya Timsus Gubernur ini dapat berkontribusi dalam mempercepat capaian pembangunan di Kepri yang turut berdampak kepada percepatan pemulihan ekonomi.
Ia menambahkan ke-16 orang Timsus Gubernur in8 akan memperoleh kesejahteraan berupa gaji sekitar Rp 10 juta per bulannya. Nominal gaji tersebut merujuk pada satuan standar harga yang diatur dalam peraturan gubernur (pergub) .
“Sistem penggajian anggota timsus gubernur dianggarkan melalui anggaran OPD yang berada di bawah kendalinya,” tutup Adi.