Menu

Mode Gelap

Warta · 24 Agu 2022 22:28 WIB

Ansar Angkat 16 Anggota Timsus, Ada dari Tim Sukses hingga Mantan Napi Korupsi


					Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Foto: Dok Diskominfo Kepri Perbesar

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Foto: Dok Diskominfo Kepri

Sebanyak 16 orang dari berbagai unsur diangkat menjadi anggota Tim Khusus (Timsus) Pengendalian Pencapaian Target Pembangunan Daerah.

16 anggota tim khusus ini ada yang berasal dari tim sukses, pengurus partai, ASN, akademisi, Ketua organisasi kemasyarakat, yayasan, mantan pejabat, hingga mantan narapidana.

ADVERTISEMENT

Ke 16 orang tersebut yakni:

  1. Sarafudin Aluan mantan anggota DPRD Kepri dan politis PPP.
  2. Nazaruddin mantan anggota DPRD dan juga akademisi di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
  3. Basyarudin Idris seorang aktivis, pimpinan sejumlah organisasi, dan tim sukses.
  4. Suyono merupakan pengurus partai Golkar Kepri.
  5. Syarifah Nurmawati Sekretaris Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kota Batam.
  6. Syafrudin Rais.
  7. Ahmad Rifai Hamta.
  8. Mukti.
  9. Anjelinus,merupakan tokoh masyarakat dan menjabat Ketua Persatuan Kekeluargaan Indonesia Timur (Perkit) Kepri.
  10. Anto Dhuha merupakan Ketua PSI Kepri.
  11. Said irwansyah Pengurus partai Golkar kepri.
  12. Hasanudin Muda berlatar belakang Advokat atau pengacara.
  13. Endri Sanopaka, seorang Akademisi dan dosen aktif Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji,
  14. Bismar, merupakan Akademisi , mantan dekan UMRAH dan masih berstatus sebagai ASN.
  15. Oksep Adhayanto, seorang ASN yang juga menjabat sebagai Dekan Fisip UMRAH.
  16. Azirwan merupakan mantan Sekda Kabupaten, pendiri sejumlah yayasan pendidikan dan mantan narapidana kasus korupsi.

Tugas Timsus

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara mengungkapkan timsus ini  bertugas sebagai kontrol gubernur terhadap kinerja kepala OPD dan jajaran dengan tujuan dapat mempercepat juga mengendalikan, hingga memberikan masukan dalam kinerja OPD.

Menurut Adi, masing-masing anggota Timsus Gubernur Kepri ini akan membawahi beberapa OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

“Jadi, misalnya ada kegiatan atau proyek tak jalan di OPD. Timsus ini memberikan masukan terkait langkah-langkah yang harus diambil. Mereka melaporkan langsung kepada gubernur, bukan ke OPD,” ujar Adi saat ditemui usai menyerahkan SK Pengangkatan Timsus Gubernur Kepri di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Selasa (23/8) kemarin.

ADVERTISEMENT

Adi menilai, pembentukan anggota Timsus Gubernur Kepri ini untuk mendorong capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri tahun 2021-2026.

Sehingga diharapkan hadirnya Timsus Gubernur ini dapat berkontribusi dalam mempercepat capaian pembangunan di Kepri yang turut berdampak kepada percepatan pemulihan ekonomi.

Ia menambahkan ke-16 orang Timsus Gubernur in8 akan memperoleh kesejahteraan berupa gaji sekitar Rp 10 juta per bulannya. Nominal gaji tersebut merujuk pada satuan standar harga yang diatur dalam peraturan gubernur (pergub) .

ADVERTISEMENT

“Sistem penggajian anggota timsus gubernur dianggarkan melalui anggaran OPD yang berada di bawah kendalinya,” tutup Adi.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
Baca Lainnya

Angin Puting Beliung Hantam Rumah Warga di Sagulung, Batam

22 September 2023 - 18:47 WIB

64dc55772c4b2

Bea Cukai Kepri-Riau Amankan Ratusan Ribu Benih Lobster Selundupan

22 September 2023 - 13:47 WIB

IMG 20230921 WA0024 11zon

Pihak RSUP RAT Tanggungjawab, Kasus Malapraktik Berujung Damai

20 September 2023 - 16:44 WIB

RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang

DPRD Lingga Gelar Paripurna Bahas APBD Perubahan 2023, Begini Hasilnya

19 September 2023 - 19:12 WIB

WhatsApp Image 2023 09 19 at 18.27.58

APBD Perubahan 2023 Kepri Disahkan Rp 4,459 Triliun

19 September 2023 - 17:40 WIB

Pengesahan APBD Perubahan 2023 Kepri

Proyek LRT di Batam Masuk Tahap Studi Kelayakan

19 September 2023 - 11:34 WIB

Ilustrasi LRT Batam
Trending di Warta