Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kepri 2024.
Dokumen rancangan anggaran tersebut disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Kepri di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Senin (31/7).
Dalam kesempatan itu, Ansar, mengungkapkan APBD Provinsi Kepri tahun 2024 mendatang diproyeksikan sebesar Rp 4,464 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan APBD murni 2023 yang disahkan sebelumnya sebesar Rp 4,111 triliun.
Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran belanja tersebut dimaksudkan mewujudkan tiga prioritas pembangunan daerah.
“Yakni, peningkatan perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur dan pembangunan manusia,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia merincikan, proyeksi pendapatan daerah pada 2024 mendatang dengan diproyeksikan sebesar Rp4,363 triliun. Kemudian, belanja daerah sebesar Rp4,464 triliun, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA sebesar Rp200 miliar.
“Dan, dikurangi pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp97,5 miliar sehingga kebijakan pembiayaan Netto sebesar Rp102,4 miliar,” paparnya.