Lantai dua terminal pelabuhan Pengumpan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau bakal dijadikan tempat parkir.
“Sesuai dengan peruntukan awal bahwa lantai dua difungsikan untuk tempat parkir, tapi sebelum difungsikan kita akan kaji dulu kekuatan lantainya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, saat dihubungi
Sabtu (5/2).
Ia menyebutkan, peruntukan bangunan lantai dua itu awalnya dibangun memang untuk tempat parkir roda dua dan empat. Sementara hasil uji menunjukkan untuk kendaraan roda empat tak layak.
“Nah, inilah pengunaan yang tertunda, harus dikaji ulang bagaimana untuk roda dua saja,” paparnya.
Minimnya lahan parkir di Pelabuhan Pengumpan atau akrap disebut Pancung membuat lantai dua tersebut difungsikan untuk lahan parkir. Sedangkan aktivitas di pelabuhan tersebut kian tinggi dengan mobilitas orang begitu padat di kawasan tersebut.
Diketahui, pelabuhan ini merupakan akses bagi warga yang hendak menyebarang ke Belakang Padang.
Salim menuturkan, ia sudah memerintahkan bagian parkir untuk melakukan pengkajian secara cepat agar bangunan tersebut bisa dimanfaatkan sebagai lahan parkir yang bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sudah saya perintahkan untuk kajian mendalam agar bisa digunakan,” ucap dia.
Pantauan di lapangan tampak Pelabuhan Pancung, yang berada di Sekupang terlihat seperti tidak terurus. Satu persatu bangunan dua lantai itu mulai keropos.
Mirisnya, lantai dua terminal tidak pernah dipergunakan sebagai lahan parkir dan pos kantor Dinas Perhubungan (Dishub).
Hal ini membuat gedung tersebut kumuh dan tidak terurus. Padahal terminal tersebut dibangun menggunakan anggaran yang cukup besar melalui APBD Batam pada tahun 2015.
“Sejak diresmikan lantai dua terminal tidak pernah dipergunakan. Kemaren rencana mau dijadikan lahan parkir kendaraan roda dua bagi warga Belakangpadang. Tapi tidak tau kenapa sampai sekarang tidak berfungsi,” ujar Irwan warga pulau penawar rindu.