Sebuah kapal tanker bermuatan bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal diamankan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, di perairan Sekuang, Batam, Jumat (26/8). Kapal tanker tersebut ialah Blue Star 08 berbendera Equator Guinea.
Kapal tersebut diamankan oleh KN Marore-322 yang dipimpin Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto kala berpatroli keamanan dan keselamatan laut bertajuk ‘Arkana I/22’ di sekitar perairan tersebut kemudian mendeteksi adanya sebuah tanker yang mencurigakan.
“Untuk memastikan, komandan kapal lalu menerjunkan tim VBSS menggunakan RHIB melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan, ” terang Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla, Yuhanes Antara.
Kemudian kapal tersebut diberhentikan tanpa perlawan di posisi 01° 14’ 30” U – 104° 59’ 12” T, sekitar pukul pukul 16.06 WIB untuk pemeriksaan.
Hasilnya ditemukan kapal tersebut membawa 90 ton BBM jenis High Speed Diesel (HSD) tanpa dilengkapi dokumen seperti manifest, bill of ladding, manning certificate, dan juga tujuan kapal yang tidak sesuai dengan port clearence.
“Jadi hasil pemeriksaan awal MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana Minyak dan Gas,” sebutnya.
Guna penyidikan lebih lanjut, MT Blue Star 08 diamankan dan dibawa ke pangkalan di Kota Batam dengan pengawalan.