Dinihari Buta, Laporan Warga Lewat 110 Berbuah Gerak Cepat Polisi Amankan Pencuri di Bengkong

BATAM – Hanya bermodal laporan warga, Polsek Bengkong Polresta Barelang langsung tancap gas. Senin (08/06/2026) dinihari, pukul 01.00 WIB, personel patroli dan tim opsnal melesat ke lokasi penangkapan terduga pelaku pencurian di Bengkong Sarmen, Tanjung Buntung.

Aksi cepat ini berawal dari telepon darurat layanan polisi 110. Seorang warga bernama Dio Wanda melaporkan ada pria yang diduga mencuri dan sudah diamankan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

Begitu laporan masuk, dua personel patroli—Bripka Ibnu KS dan Brigadir Melky—langsung berpadu dengan personel opsnal Bripda Adit. Mereka menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) tanpa membuang waktu.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati terduga pelapor sudah dikepung warga. Karena kerumunan mulai membesar, polisi segera bertindak: mengamankan situasi, menyita barang bukti, meminta keterangan saksi, dan melakukan dokumentasi untuk penyelidikan awal.

Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menunda-nunda setiap laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Setiap laporan langsung direspons agar gangguan kamtibmas cepat ditangani dan hal-hal tidak diinginkan bisa dicegah,” ujarnya.

Tak hanya menindak, polisi juga menyelipkan imbauan kepada warga agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Polsek Bengkong mengingatkan, layanan polisi 110 aktif 24 jam penuh. Masyarakat diminta tidak ragu melapor jika melihat hal-hal mencurigakan. Petugas dijamin respons cepat, tepat, dan profesional.


Penulis: | Editor: Redaksi


TAGGED:
Share This Article
advertisement
advertisement