Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 7 Des 2022 13:27 WIB

Baru Divonis Bebas dalam Praperadilan, Bea Cukai Kembali Tahan Nakhoda MT Zakira


					Penangkapan kembali nakhoda MT Zakira, Selasa (6/12) malam. Foto: Istimewa Perbesar

Penangkapan kembali nakhoda MT Zakira, Selasa (6/12) malam. Foto: Istimewa

Nakhoda kapal tanker MT Zakira kembali ditahan oleh Bea Cukai Batam. Upaya penahanan itu terjadi pada Selasa (6/12) sekira pukul 19.40 WIB.

ADVERTISEMENT
advertisement

Sempat terjadi ketegangan saat dilakukan penahanan. Karena sebelumnya nakhoda MT Zakira tersebut sudah dinyatakan bebas dalam pembacaan putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Karimun beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

Penahanan kembali ini, menurut petugas Bea Cukai terkait tindak pidana impor.

Kuasa hukum nahkoda kapal MT Zakira, Sudirman Situmeang menekankan bahwa kliennya sudah diperintahkan bebas dari penahanan sesuai putusan majelis hakim.

“Alasan penahanan kembali kurang jelas, dia (petugas Bea Cukai Batam) cuma nunjukin sprint aja. Ini saya di BC Batam minta surat penahanan itupun belum ada,” ungkap Sudirman saat dikonfirmasi kepripedia, Rabu. (7/12).

Ia menjelaskan, dari delapan butir putusan praperadilan majelis hakim sebelumnya, membebaskan kliennya dari tahanan. Termasuk mengembalikan barang bukti kapal yang sebelumnya di tahan Bea Cukai.

“Kan kita masih minta orangnya dulu di keluarkan. Kapalnya belum. Kan putusan ada 8 poin. Yang mereka lakukan masih satu. Poin no 6 Itupun langsung rusuh,” sambung dia.

Ia pun menduga penahanan kembali ini sebagai langkah hukum balas dendam oleh Bea Cukai terhadap kliennya setelah kalah dalam gugatan permohonan praperadilan.

“Kejadiannya tadi malam. Itulah yang membuat kita tegang-tegangan. (Diduga) Penangkapan balas dendam atas kekalahan prapid,” sebut dia.

ADVERTISEMENT

Baca: Prapradilan Dikabulkan, Kapal Tanker MT Zakira dan ABK yang Ditahan Dibebaskan

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Oknum Anggota POM AD Tersangka Pembunuhan Janda Muda di Karimun Segera Disidang

12 September 2024 - 11:48 WIB

IMG 20240912 114103 11zon

Karyawan PT Timah di Karimun Diringkus Polisi Saat Konsumsi Sabu

9 September 2024 - 16:57 WIB

images 10

Polisi Bongkar 5 Kasus Narkoba di Karimun dalam 2 Pekan, 2,8 Kg Sabu Diamankan

9 September 2024 - 12:26 WIB

IMG 20240909 102141 11zon

Remaja Wanita di Kundur Lompat ke Laut Ditemukan Setelah 3 Hari Pencarian

4 September 2024 - 17:32 WIB

Point Blur Sep042024 172818 11zon

Diduga Langgar Aturan Karantina, Pengiriman Ratusan Tual Sagu Digagalkan di Tanjungbatu

3 September 2024 - 19:47 WIB

IMG 20240903 193427 11zon

Kronologis Remaja Wanita di Kundur Nekat Lompat ke Laut

3 September 2024 - 11:14 WIB

grxemmcqai79xrrp4hjn 11zon
Trending di Hukum Kriminal