Sebanyak 66.783.493 batang rokok ilegal hasil sitaan Bea Cukai Batam dimusnahkan di kawasan Horizon Industrial Park, Kecamatan Sagulung, Batam, Rabu (29/12).
Barang bukti rokok tersebut terdiri dari berbagai merek, mulai Luffman dan hmind serta merk lain yang beredar di Kota Batam. Rokok-rokok yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan selama kurun waktu tahun 2020-2021 di wilayah hukum Kota Batam.
Kepala Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggono, mengatakan pemusnahan barang bukti tanpa cukai ini tergolong cukup besar dalam skala nasional.
“Seluruh barang bukti ini, dari hasil penindakan menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 43.403.221.986. Ini penindakan yang cukup besar,” ujar Ambang dalam acara pemusnahan massal tersebut.
Ia menjelaskan, Operasi Cukai yang sudah dimulai sejak tahun 2017 tersebut dilaksanakan secara serentak dan terpadu termasuk oleh Bea Cukai Batam.
Operasi ini pun diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi peretail, sehingga selanjutnya menjual rokok sesuai ketentuan. Diharapkan juga terjadi penurunan pasokan rokok ilegal dan sekaligus meningkatkan permintaan rokok Ilegal di Indonesia.
“Peredaran rokok ilegal juga dapat mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya juga akan berimbas pada penerimaan negara khususnya penerimaan cukai yang salah satu peruntukannya untuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” terang Ambang.
Penindakan dan pengawasan ini, kata dia, berkat sinergitas dengan pemangku kepentingan, sehingga bisa menyelamatkan kerugian negara.
“Kami mewakili Kementerian Keuangan mengucapkan banyak terima kasih atas sinergitas ini dan semoga sinergitas bisa terus dilanjutkan,” kata dia.
Senada juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid. Ia menambahkan pemusnahan barang ilegal adalah komitmen bersama dalam memberantas rokok ilegal.
Sebab, menurutnya aliran cukai yang dibayarkan sebagiannya mengalir ke kas daerah Kota Batam sebagai salah satu sumber pendapatan.
“Rokok legal yang membayar cukai memberikan kontribusi kepada Batam juga, kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bea Cukai,” kata Jefridin.
Pantauan di lokasi hadir dalam acara pemusnahan tersebut perwakilan TNI dan Polri serta stakeholder terkait dan tamu undangan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. rokok-rokok masih dalam kemasan tersebut diletakkan didalam sebuah lubang besar, lalu disulut dengan api menggunakan obor.