Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Warta · 29 Des 2021 14:17 WIB

Bea Cukai Batam Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal


					Pemusnahan rokok ilegal oleh Bea Cukai Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com.
Perbesar

Pemusnahan rokok ilegal oleh Bea Cukai Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com.

Sebanyak 66.783.493 batang rokok ilegal hasil sitaan Bea Cukai Batam dimusnahkan di kawasan Horizon Industrial Park, Kecamatan Sagulung, Batam, Rabu (29/12).

Barang bukti rokok tersebut terdiri dari berbagai merek, mulai Luffman dan hmind serta merk lain yang beredar di Kota Batam. Rokok-rokok yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan selama kurun waktu tahun 2020-2021 di wilayah hukum Kota Batam.

ADVERTISEMENT

Kepala Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggono, mengatakan pemusnahan barang bukti tanpa cukai ini tergolong cukup besar dalam skala nasional.

“Seluruh barang bukti ini, dari hasil penindakan menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 43.403.221.986. Ini penindakan yang cukup besar,” ujar Ambang dalam acara pemusnahan massal tersebut.

Ia menjelaskan, Operasi Cukai yang sudah dimulai sejak tahun 2017 tersebut dilaksanakan secara serentak dan terpadu termasuk oleh Bea Cukai Batam.

Operasi ini pun diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi peretail, sehingga selanjutnya menjual rokok sesuai ketentuan. Diharapkan juga terjadi penurunan pasokan rokok ilegal dan sekaligus meningkatkan permintaan rokok Ilegal di Indonesia.

“Peredaran rokok ilegal juga dapat mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya juga akan berimbas pada penerimaan negara khususnya penerimaan cukai yang salah satu peruntukannya untuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” terang Ambang.

Penindakan dan pengawasan ini, kata dia, berkat sinergitas dengan pemangku kepentingan, sehingga bisa menyelamatkan kerugian negara.

“Kami mewakili Kementerian Keuangan mengucapkan banyak terima kasih atas sinergitas ini dan semoga sinergitas bisa terus dilanjutkan,” kata dia.
Senada juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid. Ia menambahkan pemusnahan barang ilegal adalah komitmen bersama dalam memberantas rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

Sebab, menurutnya aliran cukai yang dibayarkan sebagiannya mengalir ke kas daerah Kota Batam sebagai salah satu sumber pendapatan.

“Rokok legal yang membayar cukai memberikan kontribusi kepada Batam juga, kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bea Cukai,” kata Jefridin.

Pantauan di lokasi hadir dalam acara pemusnahan tersebut perwakilan TNI dan Polri serta stakeholder terkait dan tamu undangan.

ADVERTISEMENT

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. rokok-rokok masih dalam kemasan tersebut diletakkan didalam sebuah lubang besar, lalu disulut dengan api menggunakan obor.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Kejari Tanjungpinang Luncurkan Program ‘Jaksa Sahabat Guru’

5 Desember 2024 - 15:57 WIB

IMG 20241205 WA0047 11zon

Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi ke-76 Dalam Bingkai Sebati Mengabah Bintan Tersohor

1 Desember 2024 - 11:02 WIB

IMG 20241201 WA0013 11zon

Pastikan Kondusifitas Pilkada 2024, Pangkogabwilhan I Kunjungi TPS di Karimun

27 November 2024 - 13:55 WIB

IMG 20241127 WA0027 11zon

Cabup Karimun Firmansyah Nyoblos di TPS 001 Lubuk Semut, Ditemani Keluarga

27 November 2024 - 11:03 WIB

IMG 20241127 110023 11zon

Mantan RT Robek Surat Suara di TPS 006 Jalan Pramuka, Tanjungbalai Kota

27 November 2024 - 10:24 WIB

IMG 20241127 WA0013 11zon

Peringatan HUT PGRI ke-79 di Karimun, Bupati Rafiq: Kesejahteraan Guru Harus Dipertahankan

26 November 2024 - 11:59 WIB

IMG 20241126 115657 11zon
Trending di Warta