Aparat Bea dan Cukai di Karimun, Kepulauan Riau, dikabarkan menangkap dua kapal pengangkut ratusan ton beras ilegal di perairan Karimun.
Hingga saat ini belum ada informasi lebih detail terkait asal dan pemilik beras ilegal tersebut.
Namun, dari hasil penelusuran dua kapal tersebut yakni bernama KLM Harli Jaya dengan muatan 260 tok (10.400 sak) beras dan KLM Nusa Jaya membawa 14.800 sak beras.
Kedua kapal ini dicegat saat berada di perairan Karimun oleh kapal patroli 20003 milik DJBC Khusus Kepri.
Baca Juga
Adapun modus yang diduga dilakukan dengan memanipulasi manifest barang buatan yang terdapat di kedua kapal itu.
Terkait informasi penangkapan ini, Humas DJBC Khusus Kepri, Robby Candra, masih belum dapat memberikan keterangan resmi lebih lanjut.
“Mohon maaf tidak dapat berkomentar karena masih on proses,” ucap Robby saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Juni 2025.
Selain itu, dalam penangkapan terpisah. Kanwil Bea Cukai juga melakukan penangkapan yang sama terhadap kapal KM Camar Jonathan 05.
KM Camar Jonathan diduga membawa ribuan karung beras dari wilayah Batam menuju Sumatra dari.
Saat ini kapal-kapal pengangkut beras ilegal tersebut telah diamankan di dermaga Kanwil DJBC Khusus Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut.