Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 13 Jan 2022 19:17 WIB

Berkas Perkara Korupsi Dana BOS yang Libatkan Eks Kepala SMAN 1 Batam Dilimpahkan ke Pengadilan


					Petugas Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas II A menerima berkas perkara dugaan korupsi. Foto: Zalfirega/kepripedia.com Perbesar

Petugas Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas II A menerima berkas perkara dugaan korupsi. Foto: Zalfirega/kepripedia.com

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah melimpahkan berkas perkara mantan Kepala SMA 1 berinisial Mc atas dugaan tindak pidana korupsi dana BOS ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Tanjungpinang, Kamis (13/1).

Dengan pelimpahan berkas perkara serta barang bukti ini, maka eks Kepsek SMAN 1 Batam tersebut akan menjalani persidangan dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

“Hari ini berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang,” kata Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi, Kamis (13/1).

Wahyu yang juga merupakan juru bicara Humas itu menyebutkan penahanan terhadap Mc saat ini menjadi kewenangan pengadilan. Saat ini, lanjutnya, tim Jaksa sendiri tengah menunggu penetapan penujukan majelis hakim yang akan pimpin persidangan dan penetapan hari sidang dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan.

“Sementara waktu Mc masih ditahan di Rutan,” sebutnya.

Baca: Mantan Kepala Sekolah Tersangka, Guru-guru SMAN 1 Batam Kembalikan Uang ke Kejari

Dalam pelimpahan itu, kata dia, sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut antara lain adalah laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana BOS tahun anggaran 2017-2019, LPJ dana Komite Sekolah dan barang bukti yang lain.

Mc dianggap melanggar Pasal (2) ayat (1) dan pasal 3 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Dan Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP,” tutupnya.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Polisi Panggil Pj Wali Kota Tanjungpinang Terkait Kasus Pemalsuan Surat Tanah

27 Maret 2024 - 12:43 WIB

Kadiskominfo Kepri Hasan

Curi Uang SPP Rp 19 Juta, Seorang Honorer SMK di Bintan Ditangkap

23 Maret 2024 - 21:58 WIB

Pelaku saat diamankan Polisi

Remaja di Kundur Perkosa Pacar Lalu Merekam Aksinya

23 Maret 2024 - 11:25 WIB

ilustrasi pemerkosaan

Polisi Musnahkan 16,1 Gram Sabu di Tanjungpinang

23 Maret 2024 - 10:45 WIB

IMG 20240323 053151 195 11zon

6 Fakta Tentang Markas Judi Online di Batam yang Digrebek Polisi

21 Maret 2024 - 14:11 WIB

IMG 20240321 WA0005 11zon

Polisi Ungkap Markas Operasi Judi Online di Batam, Untung Miliaran per Bulan

20 Maret 2024 - 21:54 WIB

Pengungkapan markas judi online di Batam
Trending di Hukum Kriminal