Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pulangkan 22 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal korban penyelundupan oknum tak bertanggung jawab yang diamankan polisi beberapa waktu lalu.
Kepala UPT BP2MI Wilayah Kepri, Mangiring H Sinaga, mengungkapkan 22 orang CPMI tersebut terdiri dari 11 laki-laki dan 11 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah, mulai wilayah Sumatera seperti Aceh, kemudian juga dari Jawa hingga NTT.
“Hari ini 22 korban ini akan kita pulangkan ke daerah asal. Sebelum dipulangkan mereka dievakuasi dulu ke Tanjungpinang diberikan edukasi,” ujar Mangiring saat jumpa pers di Mapolairud Polda Kepri, Kamis (20/1).
Para PMI ini, lanjut Mangiring, akan mendapatkan pembinaan dan edukasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.
Karena menurutnya, sejauh ini pihaknya terus melakukan pembinaan dan memberikan edukasi kepada calon PMI agar mereka yang akan bekerja ke luar negeri dapat melengkapi dokumen masuk melalui jalur resmi.
Sementara saat ditanya tentang maraknya pengiriman WNI untuk bekerja ke luar negeri, ia menyebutkan jika memang para PMI tersebut kini didominasi masuk dengan cara tak resmi.
“Ini situasi pandemi COVID-19 pihak otoritas Malaysia mengunci kran, belum ada pintu dibuka untuk masuk yang resmi sehingga para calon PMI masuk lewat jalur tak resmi karena ada yang fasilitasi,” kata dia.
Dia menambahkan, para PMI yang masuk ke negeri jiran tersebut sudah ada juga yang pernah bekerja di sana. Namun, karena paspor mereka diblacklist oleh pihak Malaysia sehingga mereka menggunakan beragam cara untuk dapat masuk kembali.
“Jadi setiap orang itu yang kerja ke luar negeri harus mempunyai kompetensi. Nah, karena lama prosedur ada yang lebih instan mereka dapat dengan mudah masuk mereka pilih lewat jalur itu. Ini karena terpengaruh dari calo dan diimingi buat paspor,” kata dia.