BPI KPNPA RI Siap Turun ke Jalan, Dukung Polda Banten Sikat Habis Debt Collector Nakal

SERANG – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) akan menggelar aksi massa. Mereka mendukung langkah tegas Polda Banten memberantas debt collector dan mata elang yang merampas kendaraan di jalan.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan hal itu kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

ADVERTISEMENT

“BPI KPNPA RI akan aksi massa mendukung Polda Banten untuk menyikat habis mata elang dan debt collector yang meresahkan masyarakat,” ujar Rahmad.

Rahmad menjelaskan, pihaknya akan mengerahkan sekitar 200 anggota. Aksi akan digelar di depan Markas Polda Banten dalam waktu dekat. Menurutnya, aksi ini bentuk dukungan moral kepada polisi yang berani bertindak tegas terhadap pelaku hukum.

Ia menilai praktik perampasan kendaraan atas nama penagihan utang tidak boleh dibiarkan. Tindakan itu, kata Rahmad, telah menimbulkan ketakutan di masyarakat dan mencederai rasa keadilan.

“Negara tidak boleh kalah dengan kelompok-kelompok yang melakukan intimidasi, pengeroyokan, apalagi perampasan kendaraan di jalan. Jika ada persoalan kredit, harus diselesaikan sesuai aturan hukum, bukan dengan cara-cara premanisme,” tegasnya.

Dua Debt Collector Ditangkap

Sebelumnya, Polda Banten menangkap dua debt collector berinisial FN dan YS. Mereka diduga merampas kendaraan dan menganiaya dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, memaparkan kronologi kejadian.

ADVERTISEMENT

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/6/2026) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, di wilayah Legok, Kota Serang. Sekelompok debt collector dari Tangerang berupaya mengambil paksa kendaraan milik anggota Satbrimob. Saat itu terjadi pengeroyokan dan intimidasi terhadap pemilik kendaraan.

“Kami telah meringkus dua orang pelaku berinisial FN dan YS dari total sebelas orang. Saat ini masih dalam proses pengembangan. Tadi malam juga diamankan dari TKP satu unit Toyota Fortuner dan satu unit Toyota Avanza,” jelas Maruli, Rabu (3/6/2026).

Rahmad Sukendar menegaskan, BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus ini.

ADVERTISEMENT

“Kami meminta seluruh pelaku ditangkap dan diproses hukum tanpa pandang bulu. Jangan sampai masyarakat menjadi korban berikutnya akibat aksi-aksi premanisme berkedok penagihan utang,” pungkasnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


TAGGED:
Share This Article
advertisement
advertisement