Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 29 Mei 2024 10:45 WIB

Buruh Harian Cabuli Pelajar SMP di Bintan


					Ilustrasi pencabulan. Foto: Ist/PR Perbesar

Ilustrasi pencabulan. Foto: Ist/PR

Seorang buruh harian lepas berinisial S (19) diringkus polisi karean diduga mencabuli seorang pelajar SMP di Bintan. Akibat perbuatannya, S terancam hukuman 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT
advertisement

Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto, membenarkan penangkapan pelaku pencabulan tersebut. Pelaku S membawa kabur korban selama dua hari dan mencabulinya di sebuah pos kosong di Jalan Korindo Kelurahan Sungai Lekop.

ADVERTISEMENT

“Kasus ini terungkap berkat informasi dari tetangga korban,” ujar AKP Rugianto, Selasa (28/5).

Awalnya, ibu korban curiga setelah melihat foto di handphone tetangganya yang menunjukkan S bersama anaknya di sebuah pos kosong. Ibu korban bersama pamannya kemudian menemui S dan mengintrogasinya, namun S tidak mau mengaku.

Akhirnya, ibu korban membawa S dan anaknya ke Polsek Bintan Timur. Di sana, korban mengakui telah berhubungan badan dengan S pada 23 Mei sekitar pukul 22.00 WIB di pos kosong tersebut.

S kini ditahan di Mako Polsek Bintan Timur dan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” jelas AKP Rugianto.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Khairul S



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Mantan Scammer di Kamboja Diringkus Usai Bobol ATM Milik Warga di Karimun

2 Oktober 2024 - 17:32 WIB

IMG 20241002 172950 11zon

Polisi Ringkus 1 Kurir Narkoba di Pelabuhan Domestik Karimun, Sita 317,13 Gram Sabu

30 September 2024 - 12:38 WIB

IMG 20240930 112234 11zon

Kantin Korpri Mart Komplek Kantor Bupati Karimun Dibobol Maling

28 September 2024 - 13:36 WIB

images 1

Kasus Kematian Remaja Usai Minum Obat di Tanjungpinang Ditutup

25 September 2024 - 15:19 WIB

Ilustrasi mayat

Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Pandu Tunda Kapal di Batam, Kerugian Negara Rp 14 Miliar

25 September 2024 - 12:02 WIB

IMG 20240925 WA0009 11zon

5 Pengedar Sabu Dibekuk di Tanjungpinang, Polisi Amankan Setengah Kilogram Sabu

18 September 2024 - 14:43 WIB

IMG 20240918 WA0008 11zon
Trending di Hukum Kriminal