Camat Sagulung: THM yang Sajikan Tarian Striptis Belum Miliki Izin

Setelah mendapatkan kabar adanya Tempat Hiburan Malam (THM) di kompleks Cipta Grand City, Kota Batam yang diduga menyajikan tarian striptis, aparat gabungan terdiri dari pihak Kecamatan bersama unsur TNI-Polri langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Selasa (4/1) lalu.

Baca: Tak Jauh dari Masjid Agung II Batam, Salah Satu THM Diduga Tampilkan Tarian Striptis

ADVERTISEMENT

Camat Sagulung, Hafiz Rozie, menjelaskan dari hasil sidak saat ini pihak kafe tidak dapat menunjukkan izin dengan lengkap. Sebab, THM bernama kafe dan Orion Bar tersebut baru beraktivitas sehingga izin masih tahap dalam pengurusan.

“Jadi karena tidak ada izin, kita sepakat bersama dengan unsur Muspika, tempat THM ini ditutup untuk sementara malam itu,” kata Hafiz kepada kepripedia, Senin (10/1).

Baca: Tanggapan Pemko Batam Soal THM di Dekat Masjid Agung Sajikan Tarian Striptis

Selanjutnya, hasil temuan itu kemudian dilaporkan ke Satpol PP dan instansi terkait guna memproses lebih lanjut.

“Kita sifatnya pengawasan yang menindak atau segel ranah dari Satpol PP. Intinya kita cepat tanggap adanya laporan masyarakat,” terang dia.

Ia mengimbau para pengusaha di Kota Batam, khusunya di wilayah Sagulung agar terlebih dahulu melengkapi perizinan dengan lengkap sebelum membuka kegiatan usaha.


Penulis: | Editor: Khairul S


Share This Article

TERBARU

What's New