Online Data Sistem (ODS) mencatat hingga Juni 2022 terdapat 2.187 unit koperasi yang ada di Kepulauan Riau. Jumlah ini merupakan koperasi yang tersebar di 7 kabupaten/kota se Provinsi Kepri.
Meski jumlah koperasi yang ada tergolong banyak, namun yang berstatus aktif ganya 981 unit koperasi. Sedangkan 1.206 lainnya berstatus tidak aktif.
Tingginya koperasi yang berstatus tidak aktif ini turut menjadi sorotan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Menurutnya ketimpangan ini patut menjadi perhatian Dinas Koperasi dan UMKM.
Ansar menilai, jumlah koperasi ini akan berkaitan dengan penyediaan akses pembiayaan atau penyediaan layanan bantuan hukum. Agar lebih mudah sehingga perlu koperasi yang tidak aktif perlu dievaluasi.
Sementara untuk pembubaran koperasi yang tidak aktif merupakan kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM.
“Tidak perlu banyak-banyak tapi aktif, mandiri, dan berkualitas. Yang aktif pun perlu diklasifikasikan, mana yang perlu diberi pembinaan dan pendampingan khusus,” ujar Ansar saat hadir kegiatan Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-75 Tahun 2022 di Trans Convention Centre, Tanjungpinang, Selasa (12/7).
Ansar menjelaskan, koperasi sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Dari sana literasi hukum dinilai perlu ditingkatkan. Diharapakan dapat menambah pemahaman hukum untuk menghindari permasalahan hukum Koperasi dan UMKM.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap para peserta dapat memahami dan mengetahui layanan hukum yang bisa difasilitasi oleh Pemerintah. Saya harapkan peserta sungguh-sungguh mengikuti acara ini” ujarnya.
Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-75 yang mengusung tajuk “Transformasi Koperasi Untuk Ekonomi Berkelanjutan” ini juga disejalankan dengan penyerahan bantuan pembuatan akte notaris untuk koperasi, bantuan sertifikat halal bagi UMKM, bantuan permodalan Bank Riau Kepri, bantuan 1 unit komputer bagi koperasi berprestasi dan penghargaan bagi tenaga pendamping berprestasi.
Acara yang merupakan rangkaian Program Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi dan UMKM tahun 2022 ini diikuti 280 orang peserta yang terdiri atas anggota dan pengurus Koperasi se Kepri, Kewirausahaan, Pelaku dan Pendamping UMKM, serta Fungsional Pengurus Koperasi pada Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten kota se Kepri baik secara langsung maupun secara daring.