Menu

Mode Gelap

Video · 19 Jan 2022 20:16 WIB

Detik-detik Penampungan PMI Ilegal di Karimun Digerebek Polisi


Pengiriman sebanyak 7 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal digagalkan polisi di pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, pada Senin (17/1) pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Baca: Penampungan PMI Ilegal di Pulau Judah Karimun Digerebek

Berdasarkan pengakuan para calon PMI ilegal tersebut, mereka datang dari daerah asalnya sejak Desember tahun 2021 lalu menuju Kota Batam.

Oleh agen berinisial F (DPO), mereka diharuskan membayar Rp 6 juta hingga Rp 6,5 juta sebagai biaya perjalanan agar bisa diberangkatkan menuju negara Malaysia untuk bekerja.

“Daerah asal mereka antara lain NTT, Aceh, Makassar, dan Jawa. Mereka bertemu agen (F) diminta membayar biaya ongkos mulai dari Rp 6 hingga Rp 6,5 juta per orang,” kata Kasat Polair Polres Karimun, AKP Binsar Samosir, dalam keterangannya, Selasa (18/1).

ADVERTISEMENT

Baca: Penyelundupan 7 PMI Ilegal Berhasil digagalkan, Masing-masing Bayar Rp 6,5 Juta untuk ke Malaysia

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
ADVERTISEMENT
advertisement
Baca Lainnya

Reklamasi Seluas 3 Ribu Meter Persegi di Batam Disegel KKP

8 Juni 2023 - 21:58 WIB

Bintan Mall Tanjungpinang Terbakar

6 Juni 2023 - 12:58 WIB

Penampakan Paus Orca Muncul di Perairan Pempang Anambas

25 Mei 2023 - 17:46 WIB

Kondisi Kapal Isap Produksi Matoa Kandas di Perairan Kanipan Karimun

23 Mei 2023 - 22:37 WIB

Video Viral Taksi Bandara Batam Marahi Driver Blue Bird Angkut Penumpang di Bandara

10 Mei 2023 - 19:19 WIB

Momen Pawai Taaruf STQH ke X Provinsi Kepri di Karimun

9 Mei 2023 - 21:36 WIB

Trending di Video