Diduga Cabuli Belasan Anak Bawah Umur, Oknum PPK di Karimun Diringkus Polisi

Seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Buru, Kabupaten Karimun, inisial S diringkus polisi karena diduga pelaku pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Karimun, Iptu Gideon Karo Sekali, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Disebutkannya, pelaku S telah ditahan dan diperiksa sejak Minggu (26/2).

ADVERTISEMENT

“Baru kemarin Minggu (26/2) kita amankan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/2).

Iptu Gideon menyebutkan, kasus ini terungkap setelah orang tua dari salah satu korban membuat laporan ke polisi. Umumnya korban ialah anak di bawah umur berjenis kelamin laki-laki.

“Menurut hasil pemeriksaan, ia (pelaku S) mengaku baru meraba kemaluan korban,” bebernya.

Gideon menyatakan akan segera menetapkan status hukum pelaku S setelah pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini memang masih sebatas terperiksa, kita akan tetapkan secepatnya terhadap status hukumnya,” tutupnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New