Seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Buru, Kabupaten Karimun, inisial S diringkus polisi karena diduga pelaku pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Karimun, Iptu Gideon Karo Sekali, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Disebutkannya, pelaku S telah ditahan dan diperiksa sejak Minggu (26/2).
โBaru kemarin Minggu (26/2) kita amankan,โ ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/2).
Iptu Gideon menyebutkan, kasus ini terungkap setelah orang tua dari salah satu korban membuat laporan ke polisi. Umumnya korban ialah anak di bawah umur berjenis kelamin laki-laki.
Baca Juga
โMenurut hasil pemeriksaan, ia (pelaku S) mengaku baru meraba kemaluan korban,โ bebernya.
Gideon menyatakan akan segera menetapkan status hukum pelaku S setelah pemeriksaan lebih lanjut.
โSaat ini memang masih sebatas terperiksa, kita akan tetapkan secepatnya terhadap status hukumnya,โ tutupnya.