Seorang pria berinisial E (30) yang bekerja sebagai pelayan atau karyawan kedai ‘mie ayam’ di Kota Batam diduga mencuri uang Rp 3,2 juta di laci kasir tempatnya bekerja.
Selain uang, tersangka E juga menilap sebuah handphone serta tabung gas 12 kg dan satu unit sepeda motor.
Peristiwa itu diketahui terjadi di wilayah Kecamatan Lubuk Baja, Batam pada Senin (24/1) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.
“Korban adalah pemilik mie ayam. Pelaku merupakan karyawan sendiri,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, Sabtu (29/1).
Dia menjelaskan, ketika itu korban tengah berjualan dari pagi hingga malam hari. Usai itu, korban pun langsung tidur karena lelah pasca jualan.
Menurut keterangan yang ada, waktu itu pelaku belum juga tidur karena masih saja telepon dengan seseorang.
Keesokannya, hari Selasa (25/1) sekitar pukul 06.30 WIB korban terbangun dan kaget melihat uang di dalam laci beserta telepon dan sepeda motor raib.
“Kuat dugaan barang tersebut di ambil pelaku karena pelaku hilang juga,” ujar dia.
Tak terima dengan kejadian tersebut korban langsung membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut.
Proses penyelidikan kemudian dilakukan kepolisuan hingga pada Sabtu (29/01) sekira pukul 03.00 Wib tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Fajar Bittikaka, mengendus posisi pelaku di Simpang Dam Mukakuning.
“Kita dapat informasi dari masyarakat pelaku tengah berada di Simpang Dam. Jadi kita turun dan mengamankan pelaku,” ucap Kompol Budi.
Kepada polisi, pria 30 tahun tersebut mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti yang diduga hasil pencurian.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor beat warna hitam dan HP dan satu STNK.
“Jadi menurut keterangan pelaku uang hasil curian digunakan untuk keperluan pribadi. Ini masih kita kembangkan apa ada TKP lain,” imbuh dia.
Kini, untuk mempertanggung jawaban perbuatannya di meja hijau pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman bui 7 tahun penjara.