Mantan Kejari Lingga yang Kini Jadi Kajari Sergai Ditangkap Tim Intelijen Kejagung Diduga Minta Uang Proyek

Jakarta – Tim intelijen Kejaksaan Agung dikabarkan menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata. Ia diduga meminta uang pengamanan proyek secara tunai dengan memanfaatkan kewenangannya.

Sumber seorang jaksa yang mengetahui langsung penangkapan itu berkata, “Iya, menggunakan kewenangannya untuk minta duit.” Hal itu disampaikannya pada Sabtu, 6 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

Jaksa lain di lingkungan Kejagung membenarkan kabar tersebut. Amriyata diamankan tim intelijen dua hari lalu. Modusnya, meminta jatah uang pengamanan dalam sebuah kegiatan atau proyek. Semua transaksi dilakukan secara tunai.

Amriyata dilantik sebagai Kajari Sergai pada 20 November 2025. Berdasarkan akun media sosial resmi Kejari Sergai, ia sempat mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kejaksaan RI secara virtual pada 3 Juni 2026.

Kabarnya, Amriyata dibawa ke Jakarta pada Kamis (4/6) sore. Informasi itu beredar di kalangan jurnalis dan aparat penegak hukum di Sumatera Utara. Sejumlah sumber juga mengaitkan kasus ini dengan dugaan proyek di lingkungan Balai Wilayah Sungai.

Asisten Intelijen Kejati Sumut, Irfan Wibowo, mengaku belum mendapat informasi soal penjemputan tersebut.

“Sementara belum terinfo ke kami ya. Di kami masih clear,” katanya dari Medan, Jumat (5/6). Ia tak memberi penjelasan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejagung. Awak media masih berusaha mengonfirmasi ke Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung untuk memastikan kebenaran informasi ini.

Saat menjabat sebagai Kejari Kabupaten Lingga, Amriyata mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga yang mengucurkan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar lebih dari APBD untuk kegiatan peningkatan bangunan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga.

ADVERTISEMENT

Penggunaan dana publik untuk proyek ini menuai kritik tajam di tengah berbagai persoalan mendesak yang dihadapi masyarakat, seperti kesulitan ekonomi, infrastruktur yang buruk, dan tingginya kasus korupsi yang belum terungkap.

Berdasarkan informasi pada halaman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), proyek dengan judul “Peningkatan Gedung Aula Kejaksaan Negeri Lingga” tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article
advertisement
advertisement