Dinas Sosial Kabupaten Karimun memakamkan jenazah terlantar, Mr X, yang ditemukan mengapung di kawasan Hutan Bakau, Pulau Songkop, Desa Tulang, pada Rabu, 15 Januari 2025 lalu.
Mayat tanpa identitas itu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sememal, Pasir Panjang, Meral Barat, pada Senin, 20 Januari 2025.
Pemakaman jenazah Mr X ini dilakukan Dinas Sosial setelah tidak adanya pihak yang merasa kehilangan anggota keluarga sesuai dengan ciri-ciri yang ada pada mayat tersebut.
โSetelah tidak ada informasi pengaduan kehilangan anggota keluarga, proses autopsi juga sudah selesai, pihak kepolisian meminta kami untuk memakamkan,โ ucap Penyuluh Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Effy Yanty, Kamis, 23 Januari 2025.
Baca Juga
Keputusan untuk menguburkan jenazah Mr X ini juga diambil setelah berkoordinasi dengan instansi terkait. Penguburan dilakukan secara Islam.
โKarena alasan kemanusiaan, kami langsung makamkan. Karena jenazahnya sudah berhari-hari sejak hari Sabtu lalu,โ terangnya.
Effy menjelaskan, jenazah Mr X tersebut diperkirakan berusia sekitar 25 tahun. Saat ditemukan, kondisi jenazah hanya menyisakan kerangka dan sedikit jaringan daging.
โUntuk penyebab kematian kami juga kurang tau, yang pasti keadaannya sebagian daging sudah habis,โ katanya.
Sebelumnya, jasad Mr X tersebut ditemukan nelayan mengapung di perairan. Proses identifikasi tidak dapat mengungkap siapa sosok di balik mayat temuan ini.