Dishub Batam: Kenaikan Tarif Boat Pancung Sekupang – Belakang Padang Sesuai Kesepakatan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, menyebutkan kenaikan tarif jasa angkutan transportasi boat pancung rute Sekupang ke Belakang Padang sudah sesuai kesepakatan para pengemudi bot.

“Jadi begini kita sifatnya mengetahui saja dan kesepakatan itu setelah ada rembuk penambang boat pancung dan pihak terkait,” ujar Salim saat dimintai tanggapan, Selasa (15/2).

ADVERTISEMENT

Kata dia, rembukan yang membahas kenaikan tarif jasa angkutan laut itu melibatkan unsur PPMS Camat dan Polsek Belakang Padang beberapa waktu lalu.

“Nah, hasilnya disepakati ada tambahan Rp 3.000 yang semula Rp 15.000 menjadi Rp. 18.000,” katanya.

Kenaikan tersebut, kata dia, lantaran minyak subsidi premium yang selama ini mereka gunakan tak lagi didapatkan oleh para penambang boat. Sehingga beralih ke Bahan bakar minyak (BBM) berjenis Pertalite.

Jadi ada perubahan, di ana awalnya para penambang boat menggunakan BBM premium yang per liter Rp 6.500. Sekarang menggunakan BBM Pertalite yang per liter Rp.8.000. Selain itu ditambah pas pelabuhan Rp 1.000 dan asuransi jasa raharja.

Baca: Tarif Boat Pancung dari Sekupang ke Belakang Padang Naik, Warga Ngeluh

“Nah, kenaikan ini tidak ada masalah dan sesuai dengan kebutuhan juga,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan sejumlah warga mengeluhkan kenaikan tarif kapal bot pancung rute Sekupang menuju Pulau Belakang Padang. Kenaikan menjadi Rp 20.000 sudah dimulai dari 17 Januari 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya tarif yang berlaku untuk sekali keberangkatan dipatok Rp 16 ribu, kini menjadi Rp 18 ribu per orang sekali jalan.

Menurut petugas loket di Sekupang kenaikan tarif pulang pergi satu orang Rp 18 ribu sekali jalan.


Penulis: | Editor: Hasrullah


Share This Article