Disperindag Ungkap Penyegelan SPBU Codo di Sagulung

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam, Gustian Riau, mengatakan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Codo didapati menyalahi aturan.

Hal itu ditemukan setelah pihaknya melakukan tera ulang terhadap pompa di SPBU itu beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

โ€œPenutupan setelah, kami lakukan lakukan tera ulang pompa. Terdapat kecurangan,โ€ ujarnya saat dihubungi, Senin (20/2).

Ia menjelaskan, merajuk aturan Direktorat Metrologi Departemen Perdagangan toleransi yang diberikan Pertamina ke pihak SPBU sebesar 0,5 persen.

โ€œYang artinya setiap 20 liter BBM yang disalurkan kepada pembeli atau konsumen, maka jumlahnya bisa plus atau minus maksimum 100 mililiter,โ€ kata dia.

โ€œNah, saat kita tera ulang seluruh pompa ada batas toleransi mereka 1,875 persen. Itu tentu sangat merugikan bagi masyarakat yang mengisi bahan bakar di sana,โ€ tambah dia.

Baca: Diduga Curangi Takaran, SPBU Codo di Sagulung Tutup

Menurut dia, temuan kecurangan terjadi di tiga unit pompa SPBU tersebut dengan cara mengakali salah satu nozel.

โ€œTotal ada 12 nozel dan 3 pompa yang ada di sana. Dari hasil Tera, seluruhnya tidak ada yang benar. Jadi dengan kecurangan ini pihak manajemen diduga mengalami keuntungan per bulan Rp 75 juta,โ€ jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dengan temuan ini, lanjut dia, jika pihak SPBU diberikan batas waktu untuk penutupan sementara. Tujuan agar pihak SPBU dapatkan perbaiki dan normalisasi pada seluruh unit pompa pengisian bahan bakar.

โ€œIni harus diperbaiki dan normalkan kembali,โ€ imbuh dia.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot