DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyarankan Pemprov Kepri melakukan audit khusus dan menyeluruh terhadap Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yang hingga kini dinilai tidak produktif.
Hal tersebut disampaikan Wahyu Wahyudin, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2021 melalui paripurna yang dilaksanakan di kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Senin (23/5).
Ia menjelaskan, sejak didirikannya PT Pembangunan Kepri 2006 lalu, perusahaan daerah ini belum bisa memberikan kontribusi yang berarti bagi pendapatan daerah. Begitu pula dengan Perseroda PT Pelabuhan Kepri yang sudah sudah silih berganti manajemen, namun belum dapat produktif dalam membantu pendapatan daerah.ย ย
โApabila dalam 2 tahun kinerja perseroda ini tidak optimal, maka DPRD merekomendasikan pembekuan atau mem-pailitkan perusahaan daerah tersebut,โ tegasnya di hadapan seluruh anggota DPRD yang hadir.
Baca Juga
Oleh karena itu, ia meminta kedua Perseroda tersebut dapat bekerja optimal. Dengan mengelola bisnis yang jelas dan melakukan pembenahan manajemen yang profesional.
โSehingga, pengelolalaan Perseroda bisa berjalan optimal dan membantu pendapatan daerah,โ ucapnya.
Selain itu, dalam paripurna DPRD Kepri juga menyorot dan merekomendasikan sejumlah persoalan yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan APBD Kepri 2021.ย
Dipaparkan Wahyu, masih banyak ditemukan pendistribusian anggaran yang kurang memperhatikan perencanaan sesuai dengan beban tugas dan fungsi OPD. Sehingga, kinerja anggaran pada APBD 2021 kurang optimal dibandingkan dengan porsi anggaran yang ada dan menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa)
Walau menjadi silpa dan tidak hilang, namun kondisi itu tidak baik karena bisa mengaruhi alokasi anggaran pembanguan di tahun mendatang.ย
Kemudian, masih banyak ditemukan anggaran di OPD yang alokasi anggarannya tinggi, namun tidak berbanding lurus dengan keefetifannya. Sehingga, banyak kegiatan seremonial yang terkesan menghabiskan anggaran.ย
โOleh karena itu, Gubernur perlu melalukanย evaluasiย OPD yang tidak maksimal, sehingga anggaran yang digunakan lebih proporsional sesuai dengan program kegiatan,โ kata Wahyu.
Selanjutnya, Ketua Komisi II DPRD Kepri ini juga menekankan, soal porsi 20 persen alokasi anggaran dari APBD untuk sektor pendidika. Ia merekomendasikan, agar kedepan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dipisahkan dari anggaran dana bantua operasional sekolah (BOS).ย
Lalu, untuk sektor pembangunan diharapkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) dapat menyusun rencana jalan kota di seluruh kabupaten/kota, serta penataan drainase guna mencegah banjir di daerah.ย
โKami juga merekomendasikan Pemprov Kepri memperjuangkan pengelolaanย labuh jangkar dan meminta DPRD menindaklanjuti dengan membentuk pansus pengelolaan labuh jangkar,โ sebutnya.
Terakhir, Pansus juga menyorot kinerja Inspektotat agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi terhadap penerapan regulasi dan review anggaran. Mulai dari perencanaan, pengangguran hingga pertanggungjawaban.ย
Lalu, DPRD juga meminta Pemprov Kepri menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan ini dengan melakukan perbaikan-perbaikan. Karena, pada LKPj 2019 dan 2020 lalu, legislatif telah menyampaikan rekomendasi perbaikan, namun hal itu tidak dilaksanakan sepenuhnya.ย
โRekomendasi ini harap ditindaklanjuti sebelum pembahasan APBD perubahan 2022,โ harap Wahyu Wahyudin.