Kebijakan pemerintah pusat menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang ,cukup membuat kalang kabut pemerintah daerah, jika kebijakan tersebut tidak dibarengi dengan solusi alternatif, maka akan berdampak pada meningkatnya angka pengangguran.
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Syahid Ridho, meminta Pemprov Kepri segera menyiapkan konsep dan skema guna menanggulangi dampak negatif dari kebijakan tersebut.
โSejauh ini belum ada perubahan kebijakan bahwa di 2023 sudah tak ada lagi yang namanya honorer pemerintahan. Kecuali, pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),โ ungkapnya.
Ia menyarankan agar Pemprov Kepri melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mulai mendata seluruh tenaga honorer baik pegawai tidak tetap (PTT) maupun tenaga harian lepas (THL) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga
Baca: Honorer Dihapus, Tiga Profesi ini Bisa Tetap Kerja Dengan Alih Daya
Selanjutnya, DPRD dan Pemprov Kepri akan mengajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) supaya para tenaga honorer tersebut bisa diakomodir lewat penerimaan formasi PPPK.
โPerihal terakomodir atau tidak, itu tergantung kebijakan pemerintah pusat. Tapi tetap kita perjuangkan, apalagi honorer yang sudah mengabdi di atas 5 sampai 10 tahun,โ ujar Ridho.
Sekretaris Komisi I DPRD Kepri ini menambahkan, saat ini pemerintah sudah mengakomodir tenaga guru honorer melalui penerimaan formasi PPPK. Sepanjang tahun ini saja, sekitar 800 guru tidak tetap (GTT) di wilayah Kepri ikut seleksi dan dinyatakan lulus untuk diangkat menjadi PPPK.
โYang menjadi PR kita saat ini ialah nasib honorer yang tersebar di OPD. Kasihan juga kalau harus dipaksa berhenti kerja, di sisi lain angka pengangguran daerah makin bertambah,โ sebutnya.
Baca: Tingkat Pengangguran di Kepri Berpotensi Meningkat Jika Tenaga Honorer Dihapus
Politisi PKS itu turut , saat ini memang tak ada lagi istilah penerimaan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kepri, sesuai instruksi Kemenpan-RB
โAkan jadi teguran bagi kepala daerah, jika masih berani terima pegawai honorer,โ demikian Ridho.