Dugaan Korupsi Kuota Cukai Rokok, KPK Geledah 2 Lokasi di Tanjungpinang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi penetapan dan perhitungan kuota cukai rokok di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjungpinang.

Dalam dua hari ini, sudah dua lokasi yang digeledak KPK.

ADVERTISEMENT

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan, pada Senin (27/3) kemarin, Tim Penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan di sebuah rumah pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

โ€œLokasi dimaksud adalah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini,โ€ kata Ali Fikri kepada kepripedia.

Namun demikian, Ali enggan menyebut secara rinci siapa yang dimaksud.

Namun, dalam proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen hingga alat elektronik yang diduga memperkuat adanya perbuatan melawan hukum dari pihak tersebut.

โ€œPenyitaan dan analisis segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud,โ€ lanjutnya.

Baca: Kantor BP Bintan di Tanjungpinang Digeledah KPK

Sementara, Selasa (28/3) Tim Penyidik kembali melakukan penggeledahan. Yakni kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang.

ADVERTISEMENT

โ€œKegiatan masih berlangsung dan perkembangannya nanti akan kami informasikan lagi,โ€ pungkasnya.

Baca:ย KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Cukai Rokok di Wilayah Tanjungpinang

Diberitakan sebelumnya, KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi barang kena cukai di wilayah Kota Tanjungpinang. Barang kena cukai ini berupa kuota rokok, yang diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif.

ADVERTISEMENT

โ€œSehingga mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah, hingga mencapai ratusan miliar rupiah,โ€ ujar Ali Fikri melalui keterangan resmi, Senin (27/3) kemarin.

Saat ini, tim penyidik KPK juga sedang melakukan pengumpulan alat bukti. Mulai dari, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, termasuk agenda penggeledahan di beberapa lokasi terkait.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot