Menanggapi soal pernyataan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kepualauan Riau Teddy Nuh yang mengklaim sudah mengantongi SK Kemekumham dan HAKI, Endang Sucowati yang juga Ketua KNPI Provinsi Kepulauan Riau dengan versi Ketua Umum Haris Pratama, mengatakan KNPI yang dipimpinnya sudah berdiri sejak tahun 1973.
“Apa yang di klaim oleh Teddy Nuh itu hanya untuk mengikuti undang-undang ke Ormasan/perkumpulan untuk bantuan dana dari Birokrasi dan lain-lain,” ujarnya.
Untuk itu dirinya mengklaim tidak akan terganggu dengan pernyataan yang di sampaikan oleh Teddy Nuh yang saat ini memimpin KNPI Kepri, yang saat ini ketua umumnya M. Ryano Pandjaitan.
“Kontribusi pemuda di KNPI sejak zaman berdirinya tahun 1973 tidak pernah terganggu dengan adanya pemberitaan terkait SK Kemenkumham dan persoalan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI),” sebutnya.
Dirinya juga menyangsikan atas klaim yang dibuat oleh pihak Teddy Nuh soal SK Kemenkumham, hal itu menurutnya sangat janggal.
“Satu hal, HAKI itu diterima Ahmad Doli Kurnia setelah memenangkan PTUN Azis Syamsudin dan berlaku 50 tahun, gimana critanya turun HAKI lg, itu kan konyol,” ujar Endang Sucowati saat di konfirmasi kepripedia.com, Rabu (21/09/2022)
Dirinya juga menambahkan bahwa data pencarian Administrasi Hukum Umum (AHU) Online milik mereka dengan nomor AHU-0001273.AH.01.08.Tahun 2022 juga tidak ditemukan.
“Data pencarian AHU online tidak pernah ada nama Perkumpulan Komite Nasional Pemuda Indonesia Atau Komite Nasional Pemuda Indonesia,”
Tetapi dirinya juga memberikan kedaulatan penuh kepada Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) maupun masyarakat untuk menilai kebenaran itu sendiri, barisannya tidak pernah menyodorkan kebenaran baik ke pemerintah maupun masyarakat, Silahkan memilih dan kami tidak paksakan.
“Ya mas liat sendiri, kiprah kegiatan KNPI barisan saya dengan KNPI yang lain silahkan nilai sendiri,” ujarnya.