Tanjungpinang – Di Balairung Raja Khalid Hitam, suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri pada Selasa, 25 November 2025 diwarnai dengan pesan tegas dari Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.
Di hadapan para wakil rakyat, ia menekankan bahwa penyusunan Belanja APBD Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kesadaran penuh akan kondisi keuangan daerah yang tidak longgar.
Setiap program yang diusulkan harus mampu mempertanggungjawabkan dampaknya bagi masyarakat.
“Dengan ruang fiskal yang terbatas, kebijakan belanja daerah disusun lebih selektif dan mengutamakan program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Setiap rupiah harus dibelanjakan secara efektif dan efisien,” ujar Gubernur Ansar dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Kepri 2026.
Baca Juga
Pernyataan ini menjadi penanda arah anggaran tahun depan. Ansar menjelaskan bahwa pendekatan selektif ini tidak terlepas dari dinamika fiskal nasional dan kemampuan keuangan daerah yang harus dihadapi.
Salah satu tantangan berat yang disebutkannya adalah penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat, yang tentu mempengaruhi komposisi pendapatan daerah.
Meski dana dari pusat menyusut, Gubernur Ansar memastikan bahwa APBD 2026 tidak akan menyimpang dari tema pembangunan daerah yang telah ditetapkan. Fokusnya tetap pada tiga pilar utama: pengembangan potensi perekonomian daerah, pembangunan sumber daya manusia (SDM), serta penguatan reformasi birokrasi. Semuanya bermuara pada satu tujuan: meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepri.
Secara rinci, Gubernur memaparkan gambaran umum rancangan APBD 2026. Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp3,31 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai kontributor terbesar sebesar Rp1,84 triliun.
Sementara itu, Pendapatan Transfer, yang mengalami tekanan, ditetapkan sebesar Rp1,46 triliun. Di sisi lain, Belanja Daerah direncanakan lebih tinggi, yakni Rp3,54 triliun. Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah akan mengandalkan Pembiayaan Neto sebesar Rp231,55 miliar, yang bersumber dari pinjaman daerah.
Di penghujung penyampaiannya, Ansar Ahmad menyampaikan harapannya agar proses pembahasan Raperda APBD 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD Kepri dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemprov Kepri yang telah bekerja intens dalam pembahasan hingga nota keuangan dapat disampaikan hari ini,” ucapnya.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kepri, H. Bahtiar, ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS sehari sebelumnya. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara resmi Raperda APBD 2026 dari Gubernur kepada pimpinan DPRD.
Momen penting ini turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kepri, pimpinan instansi vertikal, dan seluruh pimpinan OPD Pemprov Kepri, menandakan komitmen kolektif untuk menyusun anggaran yang tepat sasaran di tengah keterbatasan.
