Kebijakan pemerintah yang mensubsidi harga minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per liternya membuat para distributor harus melakukan survei kembali terhadap ketersediaan stok di berbagai toko ritel modern.
Meski belum sepenuhnya diterapkan, namun masing-masing supplier minyak goreng dari berbagai brand telah melakukan pendataan untuk bisa menyesuaikan harga.
Berdasarkan hasil penelusuran kepripedia diberbagai minimarket di wilayah Kecamatan Meral dan Karimun, beberapa di antaranya masih melakukan penyesuaian hingga masih harus menggunakan harga lama.
Baca: Mendag Tetapkan Harga Minyak Goreng Rp 14.000 per Liter
“Mulai hari ini kita sudah survei ke semua mini market yang ambil brand kita. Dikasih waktu sampai jam 4 sore nanti,” ujar petugas distributor minyak brand Salvaco, Budi, saat ditemui di salah satu toko ritel di kawasan Karimun, Kamis (20/1).
Ia mengatakan, pihaknya harus lebih dahulu mengecek pasokan yang tersedia agar bisa menyesuaikan harga sesuai dengan program pemerintah melalui Kementerian Perdagangan.
“Jadi kita survei dulu, cek stok lama baru harga nanti akan disesuaikan dengan program pemerintah yang ada sekarang ini,” kata dia.
Hal serupa juga ditemui di salah satu toko ritel modern di wilayah Kecamatan Meral, di mana pihak toko masih memberikan label harga yang sesuai dengan program Kemendag.
Diketahui, Menteri Perdagangan telah menetapkan harga minyak goreng sebesar di Rp 14 ribu per liter. Harga ini berlaku untuk semua kemasan, baik kemasan premium maupun sederhana.
Pemerintah mengeklaim jika pengadaan minyak goreng murah itu diberlakukan hingga Juni 2022.