Setelah hiruk pikuk dan keluh kesah masyarakat soal tingginya harga minyak goreng sejak akhir 2021 lalu, kini Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga, yakni Rp 14.000 per liter.
Artinya, seluruh minyak goreng baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga yang sama yakni Rp 14.000 per liter. Baik juga untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga. Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada konferensi pers virtual, Selasa (18/1).
Dijelaskan, untuk awal, penyaluran minyak goreng Rp 14.000 per liter ini akan dilakukan melalui ritel modern yang terafiliasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Namun untuk pasar tradisional diberikan waktu satu pekan untuk melakukan penyesuaian.
Mendag juga memaparkan, Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter mulai hari ini, Rabu (19/1).
“Kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” ujarnya.
Diketahui, minyak goreng Rp 14 ribu per liter ini juga akan dipasok sebanyak 250 juta liter per bulan, atau total sebanyak 1,5 miliar liter selama enam bulan ke depan.