Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 25 Jun 2022 14:29 WIB

Imigrasi Batam Deportasi Seorang Warga China


					WNA asal China di Batam yang akan dideportasi. Foto: Zalfirega/kepripedia.com Perbesar

WNA asal China di Batam yang akan dideportasi. Foto: Zalfirega/kepripedia.com

Seorang laki-laki asal China inisial YXB dideportasi oleh Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

WNA ini dideportasi karena masuk ke Kota Batam untuk kerja disalah satu perusahaan elektronik tanpa izin. 

ADVERTISEMENT

“YXB sudah tinggal di Batam sejak 2018. Seiring berjalan waktu, diluar sebagai pekerja disebuah perusahan, pelaku melakukan bisnis tanpa ijin,” ujar Kepala Imigrasi Batam Subki Miuldi didamping Kabid Intelejen Imigrasi Batam Noto Negoro dan Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Tessa Harumdila dalam konferensi pers, di Batam, Sabtu (25/6). 

Dia mengatakan, terungkapnya pelanggaran ini berawal dari laporan dari masyarakat yang diduga ada pelanggaran hukum keimigrasian dari seorang warga negara asing asal China. 

Selanjutnya, kata dia, dilakukan penyelidikan lebih lanjut hingga menghimpun bukti yang ada sehingga ditemukan pelanggaran. 

“Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) menyalahi ijin tinggal pekerja (over stay). Kita lakukan Pendetensian (penahanan sementara) di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk kepentingan penyelidikan,” kata dia. 

ADVERTISEMENT

Menurut dia, penindakan ini sudah sesuai aturan dan SOP yang berlaku. Tindakan tersebut berupa administrasi keimigrasian serta pendetensian. 

“Kita lakukan deportasi ke negara asal dan dilakukan pencekalan tidak bisa masuk ke indonesia. Minggu (26/6) akan kita deportasi melalui Jakarta,” tegas dia. 

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dari Bintan ke Malaysia

19 September 2023 - 11:01 WIB

IMG 20230918 WA0022

Bobol Rumah Guru di Sagulung, Pria Ini Ditangkap Polisi

18 September 2023 - 09:49 WIB

IMG 20230916 WA0044

Suami yang Tusuk Istri di Tanjungpinang Sebut Istri 3 Kali Ketahuan Selingkuh

17 September 2023 - 11:38 WIB

Pelaku saat diperiksa di Polresta Tanjungpinang

Suami di Tanjungpinang Tega Tusuk Istri dan Anak 

15 September 2023 - 13:04 WIB

lv33ig2qywczlmjtqntv

Diduga Pungli, Polisi Ringkus 2 Juru Parkir Liar di Karimun

13 September 2023 - 13:18 WIB

IMG 20230913 WA0022 11zon

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 577 Gram Sabu dan 156 Pil Ekstasi

13 September 2023 - 12:50 WIB

IMG 20230913 113109 634 11zon
Trending di Hukum Kriminal