Kantor Imigrasi kelas I khusus TPI Batam menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bersama Instansi terkait di Hotel Aston Nagoya, Batam, Rabu (30/3).
Momen ini, untuk memperkuat sinergitas dalam pengawasan orang asing masuk di Kota Batam. Sebab, pemerintah telah membuka kembali akses masuk dan aktivitas orang asing (WNA) khususnya wisatawan.
โKegiatan Timpora ini bertujuan untuk menjaga ketertiban atau ancaman dari luar serta dibutuhkan pengendalian terhadap warga negara asing,โ ujar Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Batam, Subki Miuldi kepada wartawan, Rabu (30/3).
โNah, untuk itu kita gelar bersama lintas instansi untuk bertukar informasi terkait isu orang asing,โ sambungnya.
Baca Juga
Kata dia, pengawasan Imigrasi tidak dapat bejalan sendiri tanpa ada dukungan dan sinergitas dari instansi terkait dalam pengawasan orang asing.
โJadi sejak dibuka kembali pelabuhan Internasional sudah terlihat kedatangan orang asing ke Batam. Petugas kita selalu standby di Pelabuhan untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan,โ imbuhnya.
Sementara, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepri, Morina Harahap mengatakan terdapat 7 pelabuhan Internasional di Batam yang merupakan pintu masuk bagi WNA. Untuk itu pengawasan betul-betul harus dilakukan dengan melibatkan segala unsur.
โTidak dapat kita pungkiri bahwa hal tersebut menjadikan Batam sebagai salah satu wilayah yang menjadi daya tarik cukup tinggi bagi WNA datang ke Indonesia,โ katanya dalam sambutan.
Wanita yang baru mengemban tugas sebagai Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepri ini menyebut positif kegiatan ini. Karena menurutnya hal ini akan terus berkesinambungan.
Tujuannya untuk tetap menjaga stabilitas dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan dari kegiatan orang asing di wilayah negara Republik Indonesia.
โJadi kuncinya kordinasi dan komunikasi sangat diperlukan untuk pertukaran informasi dan kerjasama antar instansi dalam hal pengawasan orang asing,โ tandasnya.