Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam ditutup atau lockdown untuk sementara waktu. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus corona karena akhir-akhir ini kasus COVID-19 kian melonjak di Batam, Kepri.
โSebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona dan melakukan sterilisasi lingkungan kantor,โ ungkap Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Tessa Harumdila, Kamis (17/2).
Penutupan layanan, kata dia, dimulai dari tiga hari ke depan sejak Rabu (16/2) hingga Jumat (18/2) mendatang. Seluruh pelayanan dihentikan untuk sementara.
โJadi sementara pelayanan ditutup. Yang buka hanya pengambilan paspor dan UPT yang membidangi Imigrasi Batam tetap buka seperti di Harbour Bay,โ ucap dia.
Baca Juga
Hingga kini petugas tetap bertugas dengan work from home. โUntuk informasi update kami akan informasi kan kembali atas penutupan pelayanan kami mohon maaf,โ tutupnya.