Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun menggelar sosialisasi kejahatan lintas batas negara atau Transnational Organized Crime (TOC).
Sosialisasi yang melibatkan tenaga pengajar dan siswa SMA/SMK tersebut berlangsung di Hotel Aston Karimun, Kamis (18/7) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi dan menekan terjadinya aksi-aksi kejahatan lintas negara, serta memberikan pemahaman kepada para peserta agar tidak terlibat dan terjebak dalam praktik serupa.
โSosialisasi ini melibatkan pelajar SMA/SMK dan tenaga pendidik, dalam upaya kita untuk menekan tindak kejahatan teroganisir lintas negara,โ ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Zulmanur Arif.
Baca Juga
Ia menjelaskan, TOC sendiri merupakan aktivitas ilegal yang berorientasi pada keuntungan. Aksi ini dilakukan dalam cakupan lintas batas negara oleh kelompok tertentu.
Sehingga, Karimun sebagai wilayah perbatasan yang berdekatan dengan Malaysia dan Singapura, perlu dilakukan pendeteksian dan antisipasi secara berkelanjutan.
โMisalnya saja kasus yang marak belakangan, bahwa banyak warga kita yang berangkat ke luar negeri. Sebut saja Kamboja,โ terangnya.
โBeberapa kita melakukan pencegahan, dan mereka ingin bekerja di sana sebagai admin judi online, maupun tidak menutup kemungkinan menjadi bagian dari online scamer,โ tambahnya.
Oleh karena itu, sosialisasi ini perlu menyasar pada para siswa SMA sederajat sehingga dapat menghindarkan mereka dari tindakan kejahatan lintas negara, terutama saat selesai mengenyam pendidikan dan hendak mencari pekerjaan.
โMereka adik-adik yang usia produktif, tentu berpotensi terdampak dari kejahatan-kejahatan tadi, apa bila tidak diberikan informasi yang terkait bahaya Transnational Organized Crime itu sendiri,โ tuturnya.