Pemerintah Indonesia berencana mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo dengan mempertimbangkan masukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Sabtu (5/3/2022) lalu.
Menurutnya penurunan kasus aktif COVID-19 di Indonesia merupakan puncak berakhirnya status aktif COVID-19 tertinggi di Indonesia.
“Saat ini, angka penyebaran Covid-19 di Indonesia terhitung menurun per 23 Februari 2022. Selain itu, jumlah vaksinasi di Indonesia sudah mencapai 70,83 persen,” ujar Budi Gunadi.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, meminta agar perubahan status tersebut memiliki dasar aturan dan standar negara yang jelas. Dan standar dan aturan tersebut harus disosialisasikan.
“Terkait perubahan pandemi ke endemi di Indonesia tentu harus ada aturan serta standar dari negara yang disepakati dan disosialisasikan ke semua pihak. Misal, tingkat kematian dan penyebarannya berapa persen,” ujarnya seperti dikutip dari Parlementria.
Dan sampai ini menurutnya rencana kebijakan pergantian status tersebut masih dalam pemantauan.
“Sampai saat ini. pemerintah dan para pakar masih memantau perkembangan virus untuk menentukan hal tersebut,” pungkasnya.