Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, akan meminta OPD terkait memastikan kebenaran terkait adanya kritik mengenai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Said Nursyahdu, yang meminta ‘jatah’.
Kritik tersebut disampaikan melalui spanduk tak bertuan yang dipasang di sejumlah titik kawasan Pulau Dompak, Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.
“Nanti kita cek dulu,” singkatnya kepada wartawan menjawab soal spanduk tersebut di Tanjungpinang, Selasa (12/7) kemarin.
Selain itu, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pemprov Kepri, Ansar, juga menegaskan jika hal tesebut benar adanya maka dirinya tidak akan menolerir tindakan tidak terpuji tersebut dan akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca: Heboh Spanduk Tudingan Kepala Dinas Perkim Kepri Minta ‘Jatah’ di Dompak
Belakangan ini nama, Said Nursyahdu, cukup menjadi sorotan akibat adanya kritik dari spanduk tak bertuan yang dipajang di sejumlah ruas kawasan Pulau Dompak. Spanduk yang belum diketahui secara pasti pemiliknya tersebut, menuding pria yang menjabat Kepala DPKP Provinsi Kepri itu meminta jatah terhadap proyek yang ada di dinasnya.
Adapun spanduk tersebut bertuliskan ‘Kami selaku bawahan dinas perkim tidak tahan ketika rapat dilarang bawa HP karena takut direkam, karena berbicara tentang komitmen jatah kadis’
Kemudian, spanduk satunya lagi berisi keluhan tunda bayar yang belum dibayarkan. Namun, disisi lain masih dimintai jatah.
‘Tunda bayar tahun lalu di dinas perkim, kami dimintai jatah untuk kadis, kami sudah banyak hutang bahan ditambah minta jatah untuk kadis’.
Belum diketahui siapa yang memajang kedua spanduk berisi protes tersebut.