Proyek Integrasi Pelantar I dan II Tanjungpinang akhirnya diresmikan Selasa (21/2) kemarin.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Junaidi, menyampaikan dengan diresmikannya integrasi pelantar tersebut maka arus lalu lintas di kawasan ini diberlakukan satu arah.
ADVERTISEMENT
โJalur masuknya dari Pelantar I lalu keluar ke Pelantar II. Dengan begitu kedepan arus lalu lintas truk tidak lagi semrawut seperti sebelumnya,โ jelas Junaidi.
Informasi yang diperoleh kepripedia, berikut aturan lalu lintas yang diberlakukan di kawasan tersebut:
Baca Juga
- Kendaraan angkutan barang bongkar muat masuk melalui Pelantar I
- Kendaraan masyarakat yang berdomisili di Pelantar II masuk melalui Pelantar I
- Kendaraan angkutan barang yang parkir di lokasi Pelantar I dan II mulai dari pukul 06.00 WIB s/d pukul 18.00 WIB
- Kendaraan roda 4 dan 6 dilarang masuk dari Pelantar II
- Kendaraan roda 4 dan 6 yang menuju jalan pasar ikan bisa lewat seperti biasa
Aturan baru lalu lintas ini masih tahap uji coba, di mana jika hasil evaluasi lain akan ada perubahan.