Intergasi Pelantar I dan II Tanjungpinang, Lalu Lintas Kendaraan Jadi Satu Arah

Proyek Integrasi Pelantar I dan II Tanjungpinang akhirnya diresmikan Selasa (21/2) kemarin.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Junaidi, menyampaikan dengan diresmikannya integrasi pelantar tersebut maka arus lalu lintas di kawasan ini diberlakukan satu arah.

ADVERTISEMENT

โ€œJalur masuknya dari Pelantar I lalu keluar ke Pelantar II. Dengan begitu kedepan arus lalu lintas truk tidak lagi semrawut seperti sebelumnya,โ€ jelas Junaidi.

Informasi yang diperoleh kepripedia, berikut aturan lalu lintas yang diberlakukan di kawasan tersebut:

  • Kendaraan angkutan barang bongkar muat masuk melalui Pelantar I
  • Kendaraan masyarakat yang berdomisili di Pelantar II masuk melalui Pelantar I
  • Kendaraan angkutan barang yang parkir di lokasi Pelantar I dan II mulai dari pukul 06.00 WIB s/d pukul 18.00 WIB
  • Kendaraan roda 4 dan 6 dilarang masuk dari Pelantar II
  • Kendaraan roda 4 dan 6 yang menuju jalan pasar ikan bisa lewat seperti biasa

Aturan baru lalu lintas ini masih tahap uji coba, di mana jika hasil evaluasi lain akan ada perubahan.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot