Jakarta – Semangat kebersamaan dan dukungan luas mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa, 2 Desember 2025.
Acara yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta ini mengusung tema strategis: persiapan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Naskah akademik dan draf RUU yang telah disiapkan oleh DPD RI menjadi basis utama diskusi.
Rakornas yang dihadiri secara hybrid ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan kunci. Tampak hadir sejumlah Gubernur dari provinsi kepulauan, Bupati, Walikota dari berbagai daerah, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Kehadiran Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dr. Yusril Ihza Mahendra, semakin mengukuhkan urgensi pembahasan RUU ini. Dalam pandangannya, RUU Daerah Kepulauan sangat penting untuk segera dibahas guna mewujudkan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh wilayah kepulauan di Indonesia.
Baca Juga
“Pentingnya RUU ini tidak hanya secara konseptual, tetapi juga implementatif, terutama untuk daerah seperti Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki sekitar 2.400 pulau,” tegas Yusril, menekankan kebutuhan kerangka hukum khusus yang mengakomodasi karakteristik dan tantangan unik daerah kepulauan.
Dukungan serupa disampaikan Ketua Badan Legislasi DPR RI yang menyatakan komitmen agar pembahasan intensif RUU Daerah Kepulauan dapat dimulai pada Januari 2026. “Kami di Badan Legislasi mendukung penuh agar pembahasan dapat dilaksanakan secepatnya di awal tahun depan,” ujarnya.
Di tengah forum, perwakilan DPD RI dari daerah pemilihan (dapil) Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, tampil vokal menyampaikan gagasan dan usulan yang telah tertuang dalam naskah DPD.
Didampingi rekannya sesama Anggota DPD RI dapil Kepri, Ria Saptarika dan Ajeng Sekar Respaty, mereka secara kompak memperjuangkan percepatan pembahasan RUU tersebut.
Dukungan nyata juga datang dari tingkat daerah, dengan kehadiran Walikota Tanjung Pinang dan Bupati Lingga dalam rakornas tersebut.
“Rakornas ini menjadi momen penting bagi kami anggota DPD, khususnya dari Kepri, untuk menyampaikan aspirasi dan gagasan yang telah kami rumuskan dalam naskah RUU yang kami siapkan,” kata Ismeth Abdullah.
Sementara itu, Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) yang juga hadir, menyumbangkan perspektif akademis dan praktis untuk memperkaya substansi naskah.
Saat ini, proses legislasi RUU Daerah Kepulauan tengah menunggu tahapan administratif penting. DPD RI, DPR RI, dan Pemerintah bersama-sama menanti diterbitkannya surat persetujuan (surpres) dari Presiden RI.
Surpres tersebut akan menjadi lampu hijau untuk memulai pembahasan formal secara tripartit antara DPR, DPD, dan Pemerintah, dengan melibatkan pula masukan dari organisasi kemasyarakatan.
Dukungan masyarakat sipil juga mengemuka dalam rakornas. Perwakilan organisasi kemasyarakatan seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyatakan dukungannya agar RUU ini segera dibahas dan ditetapkan menjadi Undang-Undang.
Suasana sepanjang rakornas dilaporkan penuh semangat dan antusiasme. Seluruh peserta sepakat mendorong percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan, sebuah langkah legislatif yang dinilai krusial untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah kepulauan Indonesia.
