Jumieko Andra resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Karimun menggantikan Saldi yang dirotasi pada jabatan baru yakni Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bukit Tinggi.
Serah terima jabatan keduanya sejalan dengan sertijab jabatan Kasubag Abram Marojahan kepada Pratomo Hadi yang dipimpin Kajari Karimun, Priyambudi, di Aula kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Rabu, 2 Oktober 2024.
โHari ini kita lakukan sertijab dua posisi pejabat yakni Kasi Pidum dan Kasubag Pembinaan serta pelantikan Kasubsi Kejaksaan Negeri Karimun,โ ungkap Priyambudi.
Jumieko Andra yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Pembinaan pada Kejari Rokan Hilir, Riau, mendapat promosi untuk mengisi posisi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Karimun.
Baca Juga
Priyambudi mengatakan, promosi jabatan ini diharapkan akan dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik, baik terhadap pejabat lama maupun pejabat baru.
โPejabat yang baru harus bisa meneruskan capaian kinerja, kemudian pejabat yang lama hendaknya bisa membawa nama baik Kejari Karimun untuk bisa bertugas lebih baik lagi,โ terangnya.
Ia juga mengapresiasi capaian kinerja pejabat Kasi Pidum yang lama karena selama ini dapat dilaksanakan tanpa meninggalkan catatan buruk.
โSaya rasa tentu kepada pak Saldi selama ini tidak meninggalkan catatan buruk, itu terbukti beliau mendapat promosi jabatan di Kejaksaan tipe A,โ tuturnya.