Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024 yang menyeret nama Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Karimun, Zulkhairi, memasuki babak baru.
Setelah dilaporkan Tim Pemenangan paslon HMR – BerAura terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, Zulkhairi justru kembali dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pengancaman dan intimidasi kepada Lurah Sungai Pasir, Meral, Ajmain.
Zulkhairi diduga melakukan intimidasi dan pengancaman ketika mendatangi kantor Lurah Sungai Pasir pada Kamis 7 November 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
“Staf saya telpon bahwa ada pak Kabag Tapem datang ke kantor. Saat itu saya sedang menghadiri pelantikan KPPS se- Kecamatan Meral,” ungkap Ajmain di kantor Bawaslu Karimun, Kamis, 7 November 2024.
Baca juga:Â Diduga Langgar Netralitas ASN, Kabag Tapem Pemkab Karimun Dilaporkan ke Bawaslu
Setelah ditemui, ia meminta agar Lurah Sungai Pasir membuat pernyataan bahwa telah menyebarkan percakapan (voice note) Zulkhairi yang diduga kuat mengarahkan dukungan politik para Lurah ke pasangan calon Ansar – Nyanyang yang telah viral di media sosial.
Karena merasa tidak menyebarkan percakapan itu, permintaan tersebut lalu ditolak oleh Ajmain. Zulkhairi lantas tersulut emosi dan mengancam akan melaporkan kasus ini ke Polda Kepri dengan pelanggaran UUD ITE.
“Saya diancam beliau akan membawa kasus ini ke Polda. Sebelum itu beliau juga mengancam anak istri saya. Saya diminta mengakui voice note itu saya yang menyebarkan,” terangnya.
Karena merasa kesal permintaannya terus ditolak, Zulkhairi bahkan menendang meja sembari pergi meninggalkan kantor Lurah Sungai Pasir.
“Konsep pernyataan dia yang buat, saya diminta menyalin. Saya tidak mau, saya bilang ini menjerat saya. Istri saya disuruh menyaksikan. Saya tolak dia marah langsung menendang meja, lalu keluar dia,” ujarnya.
Dijelaskannya, dalam percakapan yang memanas itu, Zulkhairi juga mengaku telah menghubungi ajudan Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri, untuk rencana pelaporannya.
“Ancaman beliau akan tindak lanjuti ini ke Polda Kepri karena dia sudah telpon ajudan pak Yan Fitri katanya,” jelas Ajmain.
Dalam laporannya ke Bawaslu Karimun ini, Ajmain tampak didampingi dari tim pemenangan pasangan calon HMR – BerAura.
Sementara anggota Bawaslu Karimun, Nurul Izzatur Rahmi mengatakan, terhadap laporan ini pihaknya akan tetap melakukan proses bedasarkan prosedur yang berlaku.
“Kami sedang proses, sebagaimana aturan – aturan di Bawaslu semua ada prosesnya. Dari awal sampai akhir dan nanti akan kami tindak lanjuti,” terangnya.
Nurul menyebut, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap Zulkhairi atas laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan intimidasi yang dilakukan terhadap Lurah Sungai Pasir.
“Insyallah sudah ada (rencana pemanggilan). Karena ini juga ada mengenai dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan, maka kami akan bersama tim Gakkumdu akan membahas laporan ini lebih lanjut,” tutupnya.