Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 29 Jan 2022 19:54 WIB

Kasus Kekerasan Pelajar SPN Dirgantara, Polisi Tetapkan 1 Tersangka


					Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan KPPAD Kota Batam menerima laporan 10 orang tua peserta didik yang anaknya mengalami kekerasan di SPN Dirgantara kota Batam. Foto: Dok. KPAI. Perbesar

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan KPPAD Kota Batam menerima laporan 10 orang tua peserta didik yang anaknya mengalami kekerasan di SPN Dirgantara kota Batam. Foto: Dok. KPAI.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menetapkan seorang tersangka atas kasus dugaan tindak kekerasan di Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam.

Penetapan tersangka kepada pembina SPN setelah proses panjang penyelidikan dan pemeriksaan dilakukan pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

“Iya, benar sudah ditetapkan satu orang tersangka. Sesuai laporan polisinya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp, Sabtu (29/1).

Ia menyebutkan, dari awal kasus tersebut dilaporkan ke Polda Kepri, pihaknya telah memeriksa belasan saksi-saksi serta korban hingga memanggil psikolog sebelum mengerucut pendalaman kasus dan menetapkan pembina sekolah sebagai tersangka dalam kasus ini.

Setelah mengantongi dua alat bukti yang cukup sehingga ditetapkanlah seorang tersangka dalam peristiwa tersebut.

“Sudah gelar perkara yang dihadiri juga oleh Bidkum, Propam dan Itwasda,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Namun untuk tersangka diketahui berinisial ED merupakan pembina sekolah tersebut. Ia tak menjelaskan secara detail seperti apa kelanjutan terkait status tersangka tersebut.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, mengungkap adanya tindak kekerasan terhadap anak didik di sekolah penerbangan, SPN Dirgantara Batam.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dari Bintan ke Malaysia

19 September 2023 - 11:01 WIB

IMG 20230918 WA0022

Bobol Rumah Guru di Sagulung, Pria Ini Ditangkap Polisi

18 September 2023 - 09:49 WIB

IMG 20230916 WA0044

Suami yang Tusuk Istri di Tanjungpinang Sebut Istri 3 Kali Ketahuan Selingkuh

17 September 2023 - 11:38 WIB

Pelaku saat diperiksa di Polresta Tanjungpinang

Suami di Tanjungpinang Tega Tusuk Istri dan Anak 

15 September 2023 - 13:04 WIB

lv33ig2qywczlmjtqntv

Diduga Pungli, Polisi Ringkus 2 Juru Parkir Liar di Karimun

13 September 2023 - 13:18 WIB

IMG 20230913 WA0022 11zon

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 577 Gram Sabu dan 156 Pil Ekstasi

13 September 2023 - 12:50 WIB

IMG 20230913 113109 634 11zon
Trending di Hukum Kriminal