Kasus Kematian Janda Muda di Karimun Dilimpahkan ke Polisi Militer

Kasus kematian janda muda di Karimun, Kepulauan Riau, Halimah (31) saat ini telah diambil oleh satuan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI-AD.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, mengatakan pihaknya telah melimpahkan penanganan kasus tersebut ke pihak Polisi Militer karena menyangkut seorang anggota TNI AD.

ADVERTISEMENT

โ€œUntuk berkas perkara kasus wanita meninggal dunia di Kecamatan Tebing beberapa waktu lalu, kami limpahkan ke Denpom,โ€ ujar AKBP Fadli Agus, Jumat (23/2).

Pelimpahan tersebut, menyangkut berkas hasil penyelidikan, barang bukti yang ada di TKP maupun berita acara penanganan kasus tewasnya janda empat anak tersebut.

Dijelaskannya, pelimpahan itu telah sesuai Undang-Undang 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, sehingga berkas perkara tersebut wajib kami limpahkan ke SubDenpom untuk penanganan lebih lanjut.

โ€œKemarin dari Danpomdam juga sudah datang ke Karimun, berdasarkan pertemuan kemarin kasus ini sudah disepakati untuk dilimpahkan,โ€ katanya.

Ia menjelaskan, hasil autopsi terhadap jenazah Halimah hingga saat ini belum keluar.

โ€œTermasuk dari hasil autopsi nqnti langsung ke Denpom diserahkannya. Sampai saat ini, hasil autopsi belum diterima, jadi dengan pelimpahan ini nanti akan langsung diserahkan ke Denpom,โ€ jelasnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot