Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Warta · 22 Des 2022 11:01 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Anak di Batam Tinggi Sepanjang 2022


					Kejaksaan rilis capaian kinerja akhir tahun, Rabu (21/12). Foto: Zalfirega/kepripedia.com Perbesar

Kejaksaan rilis capaian kinerja akhir tahun, Rabu (21/12). Foto: Zalfirega/kepripedia.com

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini, mengungkap pihaknya telah menangani sejumlah tindak pidana umum yang menarik sepanjang 2022 ini, mulai dari kasus pelecehan seksual anak di bawah umur, pencabulan hingga kasus Pekerja Migran atau TPPO.

Hal itu diungkapkan Herlina dalam jumpa pers capaian kinerja Kejaksaan Negeri Batam 2022, Rabu (21/12).

ADVERTISEMENT

“Perkara anak dan korban lebih besar pada tahun ini. Sebanyak 60 perkara, satu bulan 5 perkara. Kemudian perkara terkait perempuan juga meningkat. 10 persen lebih tinggi,” ujar Herlina.

Menurut dia, angka tersebut naik dibanding tahun lalu yang berjumlah 52 perkara (hingga November).

“Yang kita tangani perkara anak dan cabul. Ini membuat kita miris,” kata dia.

Dikatakannya kasus pencabulan anak mayoritas terjadi karena korban dengan tersangka mempunyai hubungan khusus. Perkenalan mereka relatif berbeda-beda.

Hukuman terdakwa dituntut rata-rata 8-10 tahun. Sementara untuk pelaku orang tua kandung hukuman jauh lebih tinggi.

Herlina menjelaskan, kejaksaan juga sudah menghentikan tuntutan atau restorative justice terhadap 12 perkara di tahun 2022 ini. Dimana angka tersebut meningkat pada tahun sebelumnya hanya 5 perkara.

“Sampai saat ini, Kejaksaan telah melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap 12 perkara tindak pidana umum dan terjadi peningkatan dari tahun lalu,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Sementara di bidang tindak pidana khusus Kejaksaan melakukan penyelidikan 5 perkara salah satu perkara menarik perhatian meliput penindakan perkara dugaan tindak pidana korupsi di SMAN 1 Batam. Kemudian kasus pegadaian yang sedang ditangani Polresta Barelang dan terbaru di SMKN 1 Batam yang masih bergulir.

Tidak hanya itu, di Bidang Intelijen melakukan program penerangan hukum ke sekolah di Batam, disebut Jaksa masuk sekolah atau jaksa menyapa hingga pengawasan aliran masyarakat dan pengamanan, pembangunan strategis.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

HUT Armada RI ke-79, Lanal TBK Gelar Bakti Sosial hingga Panen Raya

14 Desember 2024 - 14:48 WIB

IMG 20241214 WA0004 11zon

Roby Ingin Jadikan Bintan Tangguh, Rumah yang Ramah Bagi Balita hingga Lansia

13 Desember 2024 - 16:54 WIB

IMG 20241213 WA0017 11zon

Akses Internet Jangkau Pulau dan Perbatasan: Terpasang di Sekolah, Polindes hingga Pustu

12 Desember 2024 - 14:27 WIB

IMG 20241212 WA0032 11zon

Komisi II DPRD Karimun Sidak Layanan RSUD Muhammad Sani

12 Desember 2024 - 13:39 WIB

IMG 20241212 WA0020 11zon

Kejari Karimun Beri Makan Siang Bergizi Gratis ke Siswa-Siswi SLB

11 Desember 2024 - 13:44 WIB

IMG 20241211 WA0023 11zon

Bea Cukai Kepri Musnahkan BMMN Senilai Rp 4 Miliar: Iphone, Rokok dan Mikol

11 Desember 2024 - 12:54 WIB

IMG 20241211 WA0004 11zon
Trending di Warta