Kasus Penggandaan KTP, Polisi Panggil Oknum Honorer Disdukcapil Tanjungpinang

Kasus penggandaan KTP oleh oknum honorer Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang terus bergulir.

Polisi bahkan telah menjadwalkan akan memanggil oknum honorer berinisial IN untuk dilakukan pemeriksaan. Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova, mengungkapkan sebelumnya penyidik Satreskrim telah melakukan pemerikasaan terhadap pelapor.

ADVERTISEMENT

“Selanjutnya, kami jadwalkan pemanggilan terhadap terlapor berinisial IN untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya, Selasa (1/8).

Baca: Disdukcapil Sanksi Oknum Honorer yang Cetak Ulang KTP Warga Tanpa Izin

Selain oknum honorer berinisial IN, lanjut Giofany, ada juga pria berisial S yag menjadi terlapor. Pria tersebutlah yang diduga telah menyalahgunakan KTP ganda milik korban untuk melakukan transaksi pinjaman untuk pembelian barang.

“Untuk terlapor S juga akan dijadwalkan pemanggilannya. Saat ini masih penyelidikan, yang sudah diperiksa baru korban,” ungkapnya.

Diketahui, perkara tersebut dilaporkan oleh Aronica Kesuma di Mapolresta Tanjungpinang, pada Rabu (26/7/2023) kemarin. Warga Tanjungpinang itu tidak terima, lantaran KTP miliknya dicetak ulang oleh Disdukcapil tanpa sepengetahuan dia.

Bahkan, KTP yang dicetak ulang tersebut disalahgunakan oleh S (inisial), seorang pekerja kredit plus. Bahkan, KTP hasil cetak ulang tersebut digunakan oleh orang lain untuk melakukan pinjaman kredit pembelian ponsel.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New