Kabar tak mengenakkan datang dari dunia pendidikan di Kota Batam, Kepulauan Riau baru-baru ini. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan KPPAD Kota Batam menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap anak didik di sekolah penerbangan di Kota Batam.
Menurut keterangan yang disampaikan Komisioner KPAI, Retno Listyarti, kekerasan yang dilakukan berupa pemenjaraan dengan memasukkan anak didik ke dalam sel tahanan. Selain itu, disebutkan pula ada kekerasan fisik berupa ditampar, ditendang, dan sebagainya.
Anak didik yang dihukum bisa sampai berbulan-bulan di dalam sel tahanan. Tergantung tingkat kesalahan yang dibuat.